"Kalau iPad DPR bakal bersurat ke Kementerian Keuangan," katanya sambil tersenyum.
Sementara itu, pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir tahun sebesar 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp662 triliun.
"Defisit 2025 diperkirakan 2,78% PDB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penerimaan negara diperkirakan bisa terkumpul Rp2.076,9 triliun atau tumbuh 7,5%.
Rendahnya penerimaan disebabkan oleh pelemahan ekonomi nasional dan batalnya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang sebelumnya berpotensi Rp71 triliun.
"Itu menghilangkan Rp71 triliun dari target kita ini tentu hilangkan kinerja kita," ujarnya.
Khusus untuk bea cukai diperkirakan mencapai Rp310,4 triliun atau tumbuh 3,4%.
"Kebijakan tidak naikkan cukai tapi harga jual eceran, lalu berantas rokok ilegal, maupun kecenderungan downtrading serta dilakukan measure track and trace otentifikasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal," jelasnya.
Sementara itu PNBP diperkirakan Rp477,2 triliun atau kontraksi 18,3%. Ini disebabkan oleh dividen BUMN yang sudah disetorkan ke negara lagi.
Baca Juga: Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Bawah 5 Persen, Ancaman Utang dan Belanja Mengintai!
Belanja negara diperkirakan terealisasi Rp3.527,5 triliun atau 97,4% APBN.
Tambahan SAL Rp85,6 triliun akan dipergunakan untuk penurunan penerbitan surat berharga negara, kewajiban belanja prioritas dan pembiayaan defisit.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memperkenalkan dua direktur jenderal terbarunya, yakni Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kepada jajaran Banggar, DPR.
"Dirjen Bea Cukai baru Pak Jaka dan Dirjen Pajak baru, Pak Bimo, lalu Pak Anggito yang bilang setelah 10 tahun bisa kembali lagi seperit kembalinya si anak yang hilang,"katanya.
Adapun, Bimo terakhir diketahui menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Maritim dan Investasi di era Menko Luhut B Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
-
BNN Nggak Tangkap Artis Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak
-
Apindo Setuju Sri Mulyani Pungut Pajak Pedagang E-commerce
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi