Suara.com - Nama Ketua DPR, Puan Maharani turut menjadi sorotan lantaran belum adanya respons dari pimpinan parlemen untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Dalam siniar yang dtayang di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu (2/7/2025), Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip mencurigai ada politisasi hukum di balik seruan pemakzulan Gibran yang kini bergulir di DPR RI.
Bivitri pun menyoroti sosok Puan terkait posisi PDI Perjuangan yang disebut-sebut telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, partai-partai pendukung pemerintaha Prabowo-Gibran. Namun, menurutnya, PDIP masih tertutup atas sikap politik karena disebut telah bergabung ke KIM Plus.
"Jadi kita harus coba membaca politik apa di baliknya. Dan jangan lupa Ketua DPR Mbak Puan itu adalah fraksi (PDIP) yang satu-satunya belum menyatakan secara terbuka bahwa dirinya adalah bagian dari KIM Plus, belum menyatakan secara terbuka," ujar Biviri dalam siniar yang dipantau pada Kamis (3/7/2025).
Dari dugaan itu, Bivitri pun mencurigai soal lambannya pimpinan DPR untuk memproses soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran.
"Justru dia sendiri, Mbak Puan sendiri yang tidak secara proaktif minta mana coba suratnya. Kan kalau kalau pikiran dasar kita tentang perseteruan politik atau dinamika lah dinamika politik," ujarnya.
Menuruntya, Fraksi PDIP di DPR seharusnya lebih ngotot untuk memproses surat usulan yang dibuat oleh para purnawirawan TNI itu. Bibip juga mengukit hubungan PDIP dan mantan Presiden Jokowi yang belakangan ini tidak harmonis sejak Gibran didorong untuk maju mendampingi Pranowo di Pilpres 2024 lalu.
"Mestinya keluarga PDI Perjuangan itu yang harus bergerak dong, Ini Gibran yang dibicarakan dan mereka punya sejarah dengan bapaknya dan Gibrannya itu," bebernya.
Selain itu, Bibip juga mencurigai sikap pimpinan DPR yang dianggap 'masuk angin' memproses surat usulan pemakzulan terhadap Gibran berkaitan dengan sederet manuver politik di luar parlemen. Bibip pun tidak menampik jika politisasi hukum memang masih terjadi.
Baca Juga: Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
"Tapi ini malah 'oh belum sampai meja saya.' Ini mesti dibaca nih. Apa di balik ini apakah ada pertemuan, apakah ini ada kaitannya dengan pertemuan Prabowo dengan Megawati, beberapa minggu yang lalu misalnya. Atau ada kaitannya juga dengan Pak Hasto masih dalam proses sidang Iya misalnya (tawar menawar) begitu atau hal-hal lainnya lah yang kita tahu hari-hari ini banyak politisasi hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu pun mengingatkan jika politikus harus memiliki rekam jejak yang bersih sehingga tidak tidak mudah disandera oleh lawan politiknya.
"Hukum itu dipakai untuk menyandera, mengkriminalisasi. Iya menyandera keputusan-keputusan politik. Makanya tadi kita mesti bicarakan ya orang tuh memang apalagi politikus memang mesti bersih supaya enggak bisa disandera. Kalau enggak bersih sedikit aja keluarganya maupun dirinya sendiri gampang sekali disandera sekarang dengan politisasi hukum," bebernya.
Alasan Puan Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat dari para purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran.
"Surat belum kami terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan
-
Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri
-
Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina