Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.
"Terkait dengan surat, kita akan cek kembali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, pihak DPR akan melihat soal langkah apa yang akan bisa diambil dari adanya surat tersebut.
"Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Hingga kekinian Puan menyampaikan jika surat dari Forum Purnawirawan itu belum ada di meja pimpinan.
"Belum ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengatakan ia khawatir jika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik menjadi presiden jika Prabowo Subianto tak bisa menyelesaikan masa jabatannya.
Fachrul Razi menuding Wapres Gibran masih muda dan hanya tamatan SMP, sehingga tidak pantas untuk menjabat sebagai presiden menggantikan Prabowo.
Gibran sendiri diketahui merampungkan pendidikan terakhirnya di Australia, setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah atas di Singapura dan merampungkan pendidikan SMP di Surakarta.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Direspons, Forum Purnawirawan TNI Siapkan Kekuatan Duduki MPR
"Kita berdoa Pak (Presiden) Prabowo Subianto usianya panjang. Tapi kan semua di tangan Tuhan. Kalau terjadi apa-apa dengan beliau, bagaimana kita dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas mentalnya, enggak moralnya? Kan sangat menakutkan. Jadi memang harus kita lakukan upaya-upaya itu (pemakzulan)," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.
Fachrul mendesak agar DPR-MPR segera merespons surat pemakzulan Gibran yang sudah dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 3 Juni lalu.
Dia meyakini, pemakzulan Gibran sudah memenuhi sejumlah syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.
"Karena di Pasal 7A (UUD) itu ada 6 hal yang tidak boleh dilakukan dan bisa dimakzulkan. Sudah memenuhi paling tidak 3 tadi. Kalau 6 itu yang disebut secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela," ujarnya.
Karenanya DPR-MPR menurutnya sudah tidak memiliki alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan pemakzulan Gibran.
"Tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai. Dan kalau sudah, saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah. Kasian bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan tertawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya," kata Fachrul.
Berita Terkait
-
DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
-
Hasto Bakal Jalani Tuntutan Hari Ini, Puan: Jalani Proses Hukumnya dengan Sebaik-baiknya
-
Gerakan Pemakzulan Gibran Buntu di DPR, SBY Jadi Kunci Permainan?
-
Kisruh Pemakzulan Gibran, Eks Wakil Panglima TNI: Kita Berdoa Prabowo Usianya Panjang, Tapi...
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete