Suara.com - Sebuah 'perseteruan' di internal organisasi olahraga Indonesia berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini diduga menjadi puncak dari konflik internal yang berujung pada pemecatan sang jenderal dari keanggotaan KOI, sebuah langkah yang dianggap telah merusak reputasinya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi detail laporan yang menyeret dua tokoh penting di panggung olahraga nasional itu.
"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Kamis (3/7/2025).
Menurut kronologi yang disampaikan pelapor kepada polisi, akar masalah ini bermula pada Juni 2023. Setelah Oegroseno membuat sebuah pernyataan di media online, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia.
Proses klarifikasi itu ternyata menjadi awal dari serangkaian sanksi yang menimpanya.
Pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara dari posisinya di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).
Puncaknya terjadi pada 8 Maret 2024, ketika surat pemecatan permanen dari keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia mendarat di tangannya.
"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, korban menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," ungkap Ade Ary, merinci alur kejadian versi pelapor.
Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
Hal yang membuat Oegroseno merasa nama baiknya dicemarkan adalah karena menurut pengakuannya, ia tidak pernah diberi tahu secara spesifik mengenai pelanggaran yang dituduhkan kepadanya hingga berujung pada sanksi pemecatan.
"Sehingga korban merasa dirugikan dan merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Di sisi lain, Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi yang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada hari yang sama, tampak kebingungan dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Ia mengaku tidak tahu menahu secara pribadi mengenai inti permasalahan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya kepada wartawan.
Wijaya menduga, laporan ini lebih mengarah pada sengketa internal keorganisasian di dunia olahraga, bukan masalah personal.
"Saya menduga ini masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
-
Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
-
Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal
-
Mantan Wakapolri Sebut Tom Lembong Sengaja Dibungkam: Dia Mau Ungkap Hal Besar
-
Beda Sikap Eks Wakapolri vs Mantan Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto, Ada yang Anggap Salah dan Tepat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026