Suara.com - Sebuah 'perseteruan' di internal organisasi olahraga Indonesia berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, secara resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini diduga menjadi puncak dari konflik internal yang berujung pada pemecatan sang jenderal dari keanggotaan KOI, sebuah langkah yang dianggap telah merusak reputasinya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi detail laporan yang menyeret dua tokoh penting di panggung olahraga nasional itu.
"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Kamis (3/7/2025).
Menurut kronologi yang disampaikan pelapor kepada polisi, akar masalah ini bermula pada Juni 2023. Setelah Oegroseno membuat sebuah pernyataan di media online, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Komite Olimpiade Indonesia.
Proses klarifikasi itu ternyata menjadi awal dari serangkaian sanksi yang menimpanya.
Pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara dari posisinya di Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).
Puncaknya terjadi pada 8 Maret 2024, ketika surat pemecatan permanen dari keanggotaan Komite Olimpiade Indonesia mendarat di tangannya.
"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, korban menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," ungkap Ade Ary, merinci alur kejadian versi pelapor.
Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
Hal yang membuat Oegroseno merasa nama baiknya dicemarkan adalah karena menurut pengakuannya, ia tidak pernah diberi tahu secara spesifik mengenai pelanggaran yang dituduhkan kepadanya hingga berujung pada sanksi pemecatan.
"Sehingga korban merasa dirugikan dan merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Di sisi lain, Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi yang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada hari yang sama, tampak kebingungan dengan laporan yang ditujukan kepadanya. Ia mengaku tidak tahu menahu secara pribadi mengenai inti permasalahan yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya kepada wartawan.
Wijaya menduga, laporan ini lebih mengarah pada sengketa internal keorganisasian di dunia olahraga, bukan masalah personal.
"Saya menduga ini masalah sengketa keolahragaan atau masalah organisasi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
-
Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih
-
Sudah di Rusia, Connie Tak Akan Hadiri Panggilan Polda Metro: Kelihatannya Kasus Ini Tidak Serius, Agak Janggal
-
Mantan Wakapolri Sebut Tom Lembong Sengaja Dibungkam: Dia Mau Ungkap Hal Besar
-
Beda Sikap Eks Wakapolri vs Mantan Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto, Ada yang Anggap Salah dan Tepat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis