Suara.com - Beasiswa Unggulan merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Program ini dirancang untuk mendukung mahasiswa berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikbudristek yang ingin melanjutkan studi.
Namun, untuk dapat lolos seleksi beasiswa ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, salah satunya adalah kelengkapan sertifikat pendukung yang valid dan sesuai ketentuan.
Sayangnya, banyak calon pendaftar gagal hanya karena kurang memahami jenis sertifikat yang diakui dalam proses seleksi.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap jenis-jenis sertifikat yang wajib disiapkan serta tips lolos seleksi Beasiswa Unggulan 2025.
Apa saja sertifikat yang diakui Beasiswa Unggulan?
Berdasarkan persyaratan Beasiswa Unggulan 2024, peserta diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional atau nasional.
Selain itu, memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dari lembaga resmi, dengan skor minimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melansir dari Antara, jenis sertifikat yang diakui untuk mendaftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek sangat spesifik dan wajib dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar.
Jenis Sertifikat yang Diakui Beasiswa Unggulan 2025
1. Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI)
Bagi calon penerima beasiswa yang ingin melanjutkan studi di dalam negeri maupun luar negeri, wajib menyertakan sertifikat UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek.
Hanya UKBI Paket 1 yang diterima. Sertifikat dari lembaga lain tidak diterima.
Skor UKBI Minimum:
S1: Madya (Skor 482–577)
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun