Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital (asndigital.bkn.go.id). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan data saat ASN mengakses berbagai layanan penting seperti e-Kinerja, MyASN, dan lainnya dari akses ilegal, phishing, serta kebocoran data pribadi.
Namun, tidak jarang ASN mengalami kesulitan saat mencoba mengaktifkan MFA ini. Jika Anda termasuk salah satunya, jangan khawatir! Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai MFA, cara aktivasinya, serta solusi jika aktivasi MFA gagal atau terblokir.
Apa Itu MFA ASN Digital?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah lapisan keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna melakukan dua tahap verifikasi saat login. Artinya, selain memasukkan password, Anda juga harus memasukkan kode OTP (One-Time Password). Kode ini biasanya dihasilkan dari aplikasi authenticator di smartphone Anda, seperti Google Authenticator atau FreeOTP. Langkah ini sangat krusial untuk melindungi akun dari akses tidak sah dan menjaga kerahasiaan data pribadi ASN.
Cara Aktivasi MFA di ASN Digital
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan MFA di akun ASN Digital Anda
- Buka Browser: Gunakan Google Chrome atau browser lainnya melalui laptop atau PC Anda untuk mengakses situs ASN Digital.
- Kunjungi Situs ASN Digital: Masuk ke situs https://asndigital.bkn.go.id dan klik tombol Login.
- Login Akun: Gunakan NIP dan password akun MyASN atau e-Kinerja Anda. Pastikan kolom OTP dikosongkan terlebih dahulu.
- Reset Password (Jika Diminta): Apabila Anda diminta untuk membuat password baru, pastikan password tersebut merupakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, dengan minimal 12 karakter. Setelah membuat password baru, klik Reset Password.
- Login Ulang: Masuk kembali ke akun Anda menggunakan password yang baru. Ingat, kolom OTP masih dikosongkan.
- Aktifkan MFA: Setelah berhasil login, pilih opsi Aktifkan MFA (OTP) untuk masuk ke halaman pengaturan OTP.
- Buka Aplikasi Authenticator: Unduh dan buka aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di smartphone Anda.
- Pindai QR Code: Di aplikasi authenticator, tekan ikon “+”, lalu pindai QR Code yang muncul di situs ASN Digital pada layar laptop Anda.
- Masukkan OTP: Masukkan 6 digit kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi authenticator ke kolom “One Time Code” di situs ASN Digital. Jangan lupa isi juga nama perangkat Anda.
Penyebab Gagal Aktivasi MFA dan Solusinya
Tidak jarang ASN mengalami kendala selama proses aktivasi MFA. Berikut adalah beberapa masalah umum yang sering menyebabkan aktivasi gagal, beserta solusinya:
Penyebab Gagal Aktivasi MFA:
Baca Juga: Viral Pasien Terlantar Karena Pegawai Puskesmas Telat, Langsung Kena Sidak
- Waktu perangkat tidak sinkron dengan server ASN Digital.
- Kesalahan saat memindai atau menginput kode QR secara manual.
- Terjadi timeout karena proses terlalu lama.
- Muncul error seperti “Invalid Authenticator Code” di aplikasi Google Authenticator.
Solusi Mengatasi Gagal Aktivasi MFA:
- Periksa Zona Waktu: Ini adalah penyebab paling umum. Pastikan waktu di ponsel Anda sudah aktif secara otomatis (automatic time) dan sesuai dengan lokasi Anda saat ini. Pengaturan ini bisa ditemukan di Pengaturan > Sistem > Tanggal & Waktu > Aktifkan "Tanggal & waktu otomatis".
- Gunakan Aplikasi Alternatif: Jika Google Authenticator tidak berfungsi dengan baik, Anda bisa mencoba menggunakan FreeOTP sebagai pengganti. Unduh dari Google Play Store atau App Store, lalu ulangi proses scan QR Code dan input OTP dari aplikasi FreeOTP tersebut.
- Logout dan Login Ulang: Keluar dari akun ASN Digital Anda, tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali dan ulangi seluruh proses aktivasi MFA dari awal.
- Registrasi Ulang MFA: Jika kendala masih berlanjut, coba hapus pengaturan MFA yang sebelumnya (jika ada opsi tersebut di platform ASN Digital atau authenticator Anda), lalu mulai kembali proses aktivasi dari langkah pertama.
Untuk memastikan aktivasi MFA Anda berjalan lancar dan sukses, perhatikan beberapa tips berikut:
Gunakan perangkat pribadi dan pastikan koneksi internet yang stabil saat melakukan aktivasi.
Jangan pernah membagikan kode OTP Anda kepada siapa pun. Kode ini adalah kunci keamanan kedua Anda.
Segera masukkan OTP setelah muncul di aplikasi authenticator, karena kode tersebut berubah setiap 30 detik.
Simpan data login dan pengaturan autentikasi Anda dengan aman di tempat yang tidak mudah diakses orang lain.
Dengan mengikuti panduan ini dan menerapkan tips yang diberikan, diharapkan Anda dapat mengaktifkan MFA di akun ASN Digital BKN dengan mudah dan aman, sehingga data kepegawaian Anda semakin terlindungi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Solusi ASN Digital BKN Sulit Aktivasi MFA dan Terkendala saat Login
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Mau Jadi ASN Sektor Transportasi? Kemenhub Buka Jalur Karier, Cek di Sini
-
ASN Bisa Kerja dari Mana Saja? Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi!
-
Lapor ke DPR, MenpanRB Sebut WFA Bagi ASN Bersifat Opsional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus