Suara.com - Dunia politik Indonesia kembali memanas. Bukan karena koalisi atau kontestasi pilpres yang baru selesai, melainkan karena putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi mengubah total cara kita memilih para pemimpin.
Melalui putusan nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan Pemilu menjadi dua kategori: nasional dan lokal.
Putusan ini sontak memicu pro dan kontra, menyeret DPR ke dalam perdebatan sengit, dan bahkan memunculkan desakan evaluasi terhadap para hakim konstitusi.
Bagi anak muda dan pemilih pemula, perubahan ini krusial untuk dipahami karena akan menentukan bagaimana suara kita akan diperhitungkan di masa depan.
Mari kita bedah lebih dalam, apa sebetulnya yang terjadi dan mengapa ini menjadi isu besar.
Apa Isi Putusan MK yang Jadi Pemicu?
Pada intinya, putusan MK ini merombak sistem pemilu serentak yang selama ini kita kenal.
Tujuannya mungkin untuk menyederhanakan proses dan beban kerja penyelenggara.
Namun, implementasinya menciptakan lanskap politik yang sama sekali baru.
Baca Juga: Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
Berdasarkan putusan tersebut, pemilu akan dibagi menjadi:
- Pemilu Nasional: Mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), anggota DPR RI, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Pemilu Lokal: Mencakup pemilihan anggota DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pemisahan ini secara efektif mengakhiri model pemilu serentak lima kotak suara yang dianggap rumit dan melelahkan pada Pemilu 2019 dan 2024.
Tapi, alih-alih disambut baik, putusan ini justru dinilai melampaui kewenangan dan berpotensi menciptakan "kegaduhan" baru.
DPR Bereaksi: Antara Kritik Tajam dan Sikap Hati-Hati
Gedung parlemen di Senayan menjadi pusat perhatian setelah putusan ini diketok.
Komisi III DPR, yang membidangi hukum, langsung bergerak dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama para pakar hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
-
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!
-
Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut