Dalam rapat tersebut, nama-nama seperti mantan Hakim MK Patrialis Akbar dan politikus NasDem Taufik Basari kompak menyuarakan kritik.
Keduanya menilai putusan MK telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga judicial review dan masuk ke ranah pembentuk undang-undang.
Kritik paling keras datang dari Partai NasDem yang secara terbuka mendesak DPR untuk "menertibkan" MK.
Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa perubahan sistem pemilu seharusnya didasarkan pada evaluasi komprehensif, bukan tafsir konstitusional sepihak dari MK.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," tegas Lestari.
Namun, di tengah panasnya situasi, pimpinan DPR justru menunjukkan sikap yang lebih kalem.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menepis isu bahwa DPR akan mengevaluasi atau bahkan mengganti hakim MK sebagai respons atas putusan ini.
"Kita lagi tenang-tenang gini gitu, apa sih hakim MK mau dievaluasi? Kurang kerjaan aja kita ini," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, "Lah bagaimana mau (evaluasi hakim MK), masa gara-gara putusan itu kita (evaluasi)?"
Baca Juga: Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
Meski menolak desakan evaluasi hakim, Dasco memberikan sinyal jelas tentang langkah DPR selanjutnya.
Ia menyebut bahwa masukan dari para praktisi hukum akan menjadi bahan pertimbangan penting.
Yang paling menarik, Dasco mengungkapkan bahwa DPR kini sedang mempersiapkan langkah balasan yang ia sebut sebagai "rekayasa konstitusi."
"Jadi Komisi III itu memfasilitasi, justru itu kan rapat dari orang-orang yang pengin menyampaikan aspirasi ya itu kan wajar aja, namanya juga aspirasi dari yang ingin menyampaikan, tapi kemudian agenda kita ke depan ya, kami sekarang sedang mengkaji rekayasa konstitusi dengan berbagai formula," jelas Dasco.
Istilah "rekayasa konstitusi" ini mengindikasikan bahwa DPR kemungkinan besar akan melakukan revisi besar-besaran terhadap Undang-Undang Pemilu untuk merespons putusan MK.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
-
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!
-
Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina