Dalam rapat tersebut, nama-nama seperti mantan Hakim MK Patrialis Akbar dan politikus NasDem Taufik Basari kompak menyuarakan kritik.
Keduanya menilai putusan MK telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga judicial review dan masuk ke ranah pembentuk undang-undang.
Kritik paling keras datang dari Partai NasDem yang secara terbuka mendesak DPR untuk "menertibkan" MK.
Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa perubahan sistem pemilu seharusnya didasarkan pada evaluasi komprehensif, bukan tafsir konstitusional sepihak dari MK.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," tegas Lestari.
Namun, di tengah panasnya situasi, pimpinan DPR justru menunjukkan sikap yang lebih kalem.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menepis isu bahwa DPR akan mengevaluasi atau bahkan mengganti hakim MK sebagai respons atas putusan ini.
"Kita lagi tenang-tenang gini gitu, apa sih hakim MK mau dievaluasi? Kurang kerjaan aja kita ini," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, "Lah bagaimana mau (evaluasi hakim MK), masa gara-gara putusan itu kita (evaluasi)?"
Baca Juga: Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
Meski menolak desakan evaluasi hakim, Dasco memberikan sinyal jelas tentang langkah DPR selanjutnya.
Ia menyebut bahwa masukan dari para praktisi hukum akan menjadi bahan pertimbangan penting.
Yang paling menarik, Dasco mengungkapkan bahwa DPR kini sedang mempersiapkan langkah balasan yang ia sebut sebagai "rekayasa konstitusi."
"Jadi Komisi III itu memfasilitasi, justru itu kan rapat dari orang-orang yang pengin menyampaikan aspirasi ya itu kan wajar aja, namanya juga aspirasi dari yang ingin menyampaikan, tapi kemudian agenda kita ke depan ya, kami sekarang sedang mengkaji rekayasa konstitusi dengan berbagai formula," jelas Dasco.
Istilah "rekayasa konstitusi" ini mengindikasikan bahwa DPR kemungkinan besar akan melakukan revisi besar-besaran terhadap Undang-Undang Pemilu untuk merespons putusan MK.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
-
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!
-
Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami