Dalam rapat tersebut, nama-nama seperti mantan Hakim MK Patrialis Akbar dan politikus NasDem Taufik Basari kompak menyuarakan kritik.
Keduanya menilai putusan MK telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga judicial review dan masuk ke ranah pembentuk undang-undang.
Kritik paling keras datang dari Partai NasDem yang secara terbuka mendesak DPR untuk "menertibkan" MK.
Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa perubahan sistem pemilu seharusnya didasarkan pada evaluasi komprehensif, bukan tafsir konstitusional sepihak dari MK.
"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," tegas Lestari.
Namun, di tengah panasnya situasi, pimpinan DPR justru menunjukkan sikap yang lebih kalem.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menepis isu bahwa DPR akan mengevaluasi atau bahkan mengganti hakim MK sebagai respons atas putusan ini.
"Kita lagi tenang-tenang gini gitu, apa sih hakim MK mau dievaluasi? Kurang kerjaan aja kita ini," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, "Lah bagaimana mau (evaluasi hakim MK), masa gara-gara putusan itu kita (evaluasi)?"
Baca Juga: Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
Meski menolak desakan evaluasi hakim, Dasco memberikan sinyal jelas tentang langkah DPR selanjutnya.
Ia menyebut bahwa masukan dari para praktisi hukum akan menjadi bahan pertimbangan penting.
Yang paling menarik, Dasco mengungkapkan bahwa DPR kini sedang mempersiapkan langkah balasan yang ia sebut sebagai "rekayasa konstitusi."
"Jadi Komisi III itu memfasilitasi, justru itu kan rapat dari orang-orang yang pengin menyampaikan aspirasi ya itu kan wajar aja, namanya juga aspirasi dari yang ingin menyampaikan, tapi kemudian agenda kita ke depan ya, kami sekarang sedang mengkaji rekayasa konstitusi dengan berbagai formula," jelas Dasco.
Istilah "rekayasa konstitusi" ini mengindikasikan bahwa DPR kemungkinan besar akan melakukan revisi besar-besaran terhadap Undang-Undang Pemilu untuk merespons putusan MK.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Putusan MK soal Pemilu Bisa Jerumuskan DPR dan Pemerintah Langgar Konstitusi?
-
Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Patrialis Akbar Blak-blakan di DPR: Putusan MK Langgar Konstitusi!
-
Usai Putusan Pemisahan Pemilu, PKB Kritik MK: Katanya Penjaga Konstitusi, Gak Usah Ngatur!
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Fraksi PKB Manfaatkan Putusan MK, Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD kalau Ada Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle
-
Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia
-
Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan
-
KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara
-
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
-
Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa