Suara.com - Wacana pengadaan iPad bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka dan sontak menjadi sorotan tajam publik.
Di satu sisi, argumen mengenai kebutuhan transformasi digital untuk menunjang kinerja legislatif terdengar rasional.
Namun, di sisi lain, permintaan ini muncul di saat Indonesia tengah berjuang mengelola defisit anggaran yang tidak sedikit.
Hal ini memicu pertanyaan fundamental: seberapa penting dan mendesak pengadaan perangkat premium ini jika dihadapkan pada skala prioritas kebutuhan negara yang lebih luas?
Argumen utama yang kerap menjadi pembenaran adalah efisiensi kerja dan upaya mengurangi penggunaan kertas (paperless).
Dalam era digital, akses cepat terhadap ribuan halaman dokumen, undang-undang, dan bahan rapat adalah sebuah keniscayaan.
Penggunaan tablet dianggap dapat memangkas biaya cetak yang masif, mempercepat distribusi materi, dan mempermudah anggota dewan untuk bekerja secara mobile.
Secara teori, langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan modernisasi parlemen yang didengungkan banyak negara maju.
Namun, urgensinya menjadi sangat debatable ketika diletakkan dalam konteks kondisi fiskal saat ini.
Baca Juga: Soal DPR Minta iPad ke Sri Mulyani, Formappi: Beli Sendirilah!
Ketika pemerintah sedang giat mencari cara untuk menambal defisit, pengadaan barang yang dipersepsikan sebagai kemewahan dapat dianggap sebagai bentuk insensitivitas terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Mengapa Harus iPad? Sebuah Pertanyaan Kunci
Pertanyaan selanjutnya yang tak kalah penting adalah mengapa harus iPad? Pilihan yang spesifik pada produk besutan Apple ini seringkali menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Alasan yang sering digunakan adalah faktor ekosistem, keamanan, dan kemudahan penggunaan. Ekosistem Apple yang terintegrasi dianggap memudahkan sinkronisasi data antar perangkat, sementara sistem operasinya (iOS/iPadOS) diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih solid dibandingkan kompetitor, sebuah aspek krusial untuk data kenegaraan.
Memilih iPad bukan sekadar memilih tablet, tetapi memilih ekosistem yang terintegrasi dan dianggap memiliki standar keamanan lebih tinggi. Namun, pertanyaan utamanya adalah apakah fitur premium tersebut sepadan dengan harganya untuk fungsi legislatif dasar. Pernyataan ini menyoroti inti masalahnya.
Bahkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi, Lucius Karus menilai bahwa jika meminta iPad untuk menunjang kinerja anggota dewan tak begitu mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?