Suara.com - Wacana pengadaan iPad bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka dan sontak menjadi sorotan tajam publik.
Di satu sisi, argumen mengenai kebutuhan transformasi digital untuk menunjang kinerja legislatif terdengar rasional.
Namun, di sisi lain, permintaan ini muncul di saat Indonesia tengah berjuang mengelola defisit anggaran yang tidak sedikit.
Hal ini memicu pertanyaan fundamental: seberapa penting dan mendesak pengadaan perangkat premium ini jika dihadapkan pada skala prioritas kebutuhan negara yang lebih luas?
Argumen utama yang kerap menjadi pembenaran adalah efisiensi kerja dan upaya mengurangi penggunaan kertas (paperless).
Dalam era digital, akses cepat terhadap ribuan halaman dokumen, undang-undang, dan bahan rapat adalah sebuah keniscayaan.
Penggunaan tablet dianggap dapat memangkas biaya cetak yang masif, mempercepat distribusi materi, dan mempermudah anggota dewan untuk bekerja secara mobile.
Secara teori, langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan modernisasi parlemen yang didengungkan banyak negara maju.
Namun, urgensinya menjadi sangat debatable ketika diletakkan dalam konteks kondisi fiskal saat ini.
Baca Juga: Soal DPR Minta iPad ke Sri Mulyani, Formappi: Beli Sendirilah!
Ketika pemerintah sedang giat mencari cara untuk menambal defisit, pengadaan barang yang dipersepsikan sebagai kemewahan dapat dianggap sebagai bentuk insensitivitas terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Mengapa Harus iPad? Sebuah Pertanyaan Kunci
Pertanyaan selanjutnya yang tak kalah penting adalah mengapa harus iPad? Pilihan yang spesifik pada produk besutan Apple ini seringkali menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Alasan yang sering digunakan adalah faktor ekosistem, keamanan, dan kemudahan penggunaan. Ekosistem Apple yang terintegrasi dianggap memudahkan sinkronisasi data antar perangkat, sementara sistem operasinya (iOS/iPadOS) diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih solid dibandingkan kompetitor, sebuah aspek krusial untuk data kenegaraan.
Memilih iPad bukan sekadar memilih tablet, tetapi memilih ekosistem yang terintegrasi dan dianggap memiliki standar keamanan lebih tinggi. Namun, pertanyaan utamanya adalah apakah fitur premium tersebut sepadan dengan harganya untuk fungsi legislatif dasar. Pernyataan ini menyoroti inti masalahnya.
Bahkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi, Lucius Karus menilai bahwa jika meminta iPad untuk menunjang kinerja anggota dewan tak begitu mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?