Suara.com - Etika dalam membuat konten di media sosial kembali dipertanyakan, setelah seorang advokat senior merasa dirugikan akibat fotonya digunakan tanpa izin untuk promosi sebuah klinik kecantikan di Jakarta.
Adalah Sepmi Safarina, yang fotonya dipakai oleh klinik kecantikan Nibelth yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan promosi di media sosial, pihak klinik mencatut foto Sepmi yang sedang berada di Polda Metro Jaya, padahal momen itu terjadi saat ia mendampingi kliennya—korban dari klinik kecantikan lain.
Fotonya diambil dari pemberitaan media, namun yang menjadi masalah adalah pemanfaatannya untuk konten iklan tanpa seizin Sepmi. Bahkan, konten tersebut dibumbui narasi yang mengarah pada kasus kecantikan gagal.
“Viral!! Operasi hidung gagal. Jangan salah memilih klinik ya beauties,” demikian bunyi kalimat yang menurut kuasa hukumnya, Tino Heidel Ampulembang, menjadi sumber kerugian bagi kliennya.
Dalam video itu, wajah Sepmi terlihat jelas berdiri di belakang kliennya. Hal ini membuat publik salah sangka dan mengira Sepmi terlibat sebagai bagian dari klinik Nibelth, bahkan diduga sebagai brand ambassador.
Padahal, Sepmi tidak pernah menerima izin atau imbalan apapun dari penggunaan gambar tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam wawancara ekslusif, bersama Suara.com, Selasa, 1 Juli 2025 lalu.
“Video itu sudah banyak yang lihat. Sudah ada ribuan kali ditonton. Walau hanya satu bulan saja di-upload. Setelah kami berikan somasi, video itu akhirnya dihapus. Tapi, setelah itu tidak ada itikad baik dari pemilik klinik tersebut,” jelas Tino ketika dihubungi melalui panggilan telepon.
Baca Juga: Nggak Perlu Nunggu Gajian, Ini Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Dipakai di Klinik Kecantikan
Tino menambahkan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Gatot, dari manajemen klinik.
Namun kemudian diketahui bahwa orang tersebut sebenarnya adalah Dr. Hartono, pemilik klinik itu sendiri.
“Sejak awal kami komunikasi dengan Gatot yang katanya manajemen itu. Belakangan kami tahu bahwa, orang itu ternyata bukan Gatot. Melainkan Dokter Hartono, pemilik klinik itu. Tapi kami minta pertanggungjawaban, tidak dilakukan sampai sekarang,” ujarnya.
Berbagai upaya telah ditempuh untuk bertemu langsung dengan pemilik klinik guna mencari penyelesaian. Salah satunya adalah dengan datang langsung ke lokasi klinik, namun pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi.
“Tadi pagi kami mendatangi kliniknya. Kami bertemu dengan resepsionisnya. Dia mengatakan pemilik klinik itu tidak ada di tempat. Kami juga ingin menanyakan metode penyelesaian masalah ini seperti apa. Bagaimana dengan nama baik klien saya. Nama baiknya dipertaruhkan di sini,” katanya tegas.
Saat ini, pihak Sepmi meminta agar klinik Nibelth menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengevaluasi tim kontennya agar lebih berhati-hati. Selain itu, mereka menuntut pemulihan nama baik sebagai bentuk tanggung jawab.
“Karena itu kami ingin bertemu dengan ownernya langsung. Agar kami memahami upaya hukum apa yang kita ambil. Tapi, kalau memang tidak ada kejelasan, kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya. Ini sudah jelas terjerat UU ITE.
Karena pencemaran nama baik di sosial media. Tapi, klien saya ini masih membuka komunikasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkas Tino.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer