“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.
Ketika ditanya apakah ada pengacara lokal dari Indramayu yang menawarkan bantuan sebelumnya, ibu Zaki, Rastiah, hanya bisa menjawab singkat. “Gak ada,” ucapnya lirih.
Kisah Pilu di Balik Gugatan
Gugatan ini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PNIdm.
Selain ZI sebagai tergugat ketiga, gugatan juga ditujukan kepada ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20).
Heryatno menuturkan kesedihannya, mengingat hubungan mereka dengan sang kakek-nenek sebelumnya baik-baik saja.
“Rumah ini milik almarhum bapak dan ibu kami,” kata Heryanto, akhir pekan lalu.
Ia tak menyangka orang yang seharusnya menjadi pelindung justru tega menyeret adiknya yang masih kecil ke meja hijau.
“Saya sangat menyayangkan. Kok kakek nenek tega banget sama saya dan adik,: kata dia.
Baca Juga: Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
Sidang perdana yang dijadwalkan pada 2 Juli 2025 lalu terpaksa ditunda majelis hakim. Penyebabnya, ZI selaku tergugat ketiga tidak hadir di persidangan.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025.
Pada akhir pertemuannya, Dedi Mulyadi memberikan semangat kepada Zaki, sembari menyisipkan pesan bijak untuk menguatkan mental keluarga tersebut, apapun hasil persidangan nanti.
“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
-
Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser