“Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar,” kata Dedi.
Ketika ditanya apakah ada pengacara lokal dari Indramayu yang menawarkan bantuan sebelumnya, ibu Zaki, Rastiah, hanya bisa menjawab singkat. “Gak ada,” ucapnya lirih.
Kisah Pilu di Balik Gugatan
Gugatan ini terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri Indramayu dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PNIdm.
Selain ZI sebagai tergugat ketiga, gugatan juga ditujukan kepada ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20).
Heryatno menuturkan kesedihannya, mengingat hubungan mereka dengan sang kakek-nenek sebelumnya baik-baik saja.
“Rumah ini milik almarhum bapak dan ibu kami,” kata Heryanto, akhir pekan lalu.
Ia tak menyangka orang yang seharusnya menjadi pelindung justru tega menyeret adiknya yang masih kecil ke meja hijau.
“Saya sangat menyayangkan. Kok kakek nenek tega banget sama saya dan adik,: kata dia.
Baca Juga: Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
Sidang perdana yang dijadwalkan pada 2 Juli 2025 lalu terpaksa ditunda majelis hakim. Penyebabnya, ZI selaku tergugat ketiga tidak hadir di persidangan.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025.
Pada akhir pertemuannya, Dedi Mulyadi memberikan semangat kepada Zaki, sembari menyisipkan pesan bijak untuk menguatkan mental keluarga tersebut, apapun hasil persidangan nanti.
“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
-
Membongkar Akar Konflik Wagub Erwan dan Sekda Herman: Berebut Kewenangan atau Ada yang Lain?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?