Suara.com - ZI alias Zaki, bocah SD berusia 12 tahun beserta sang kakak, Heryanto (20), digugat kakek-nenek mereka sendiri ke PN Indramayu, karena sengketa rumah peninggalan almarhum ayahnya.
Di tengah-tengah gugatan tersebut, sebuah pertanyaan penuh luka menggantung di benak Heryant dan adiknya di Desa Karangsong, Indramayu.
“Kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya?”
Pertanyaan itu terus berulang, menyiratkan kebingungan dan sakit hati yang mendalam.
Adiknya, ZI (12), yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, kini harus menyandang status sebagai tergugat dalam sebuah sengketa hukum yang dilayangkan oleh kakek dan nenek kandung mereka sendiri.
Objek sengketa itu adalah rumah yang menjadi satu-satunya tempat mereka bernaung.
Rumah peninggalan almarhum ayah mereka, Suparto, yang telah mereka tinggali selama 15 tahun.
Bagi Heryatno dan ZI, rumah itu bukan sekadar bangunan, melainkan saksi bisu perjalanan hidup mereka, tempat mereka tumbuh besar di bawah asuhan sang ibu, Rastiah (37), setelah ayah mereka wafat.
Heryanto menceritakan, selama belasan tahun menempati rumah itu, tak pernah ada masalah.
Baca Juga: Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Hubungan dengan kakek dan neneknya pun berjalan harmonis, selayaknya hubungan cucu dengan orang tua dari ayah mereka.
Namun, kehangatan itu seolah sirna seketika saat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Indramayu datang ke rumah mereka.
“Saya sendiri sangat menyayangkan. Kok nenek dan kakek tega bangetr sama saya dan adik," kata dia dengan suara bergetar, Minggu akhir pekan lalu (6/7/2025).
Ia tak habis pikir, bagaimana mungkin orang yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan justru menjadi pihak yang ingin merenggut tempat tinggal mereka, bahkan dengan menyeret seorang anak kecil ke dalam pusaran konflik hukum.
Keinginannya sederhana, ia tidak menginginkan perang di pengadilan. Ia hanya merindukan kedamaian dan ketenangan keluarganya kembali.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya penuh harap.
Berita Terkait
-
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek