Suara.com - ZI alias Zaki, bocah SD berusia 12 tahun beserta sang kakak, Heryanto (20), digugat kakek-nenek mereka sendiri ke PN Indramayu, karena sengketa rumah peninggalan almarhum ayahnya.
Di tengah-tengah gugatan tersebut, sebuah pertanyaan penuh luka menggantung di benak Heryant dan adiknya di Desa Karangsong, Indramayu.
“Kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya?”
Pertanyaan itu terus berulang, menyiratkan kebingungan dan sakit hati yang mendalam.
Adiknya, ZI (12), yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, kini harus menyandang status sebagai tergugat dalam sebuah sengketa hukum yang dilayangkan oleh kakek dan nenek kandung mereka sendiri.
Objek sengketa itu adalah rumah yang menjadi satu-satunya tempat mereka bernaung.
Rumah peninggalan almarhum ayah mereka, Suparto, yang telah mereka tinggali selama 15 tahun.
Bagi Heryatno dan ZI, rumah itu bukan sekadar bangunan, melainkan saksi bisu perjalanan hidup mereka, tempat mereka tumbuh besar di bawah asuhan sang ibu, Rastiah (37), setelah ayah mereka wafat.
Heryanto menceritakan, selama belasan tahun menempati rumah itu, tak pernah ada masalah.
Baca Juga: Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
Hubungan dengan kakek dan neneknya pun berjalan harmonis, selayaknya hubungan cucu dengan orang tua dari ayah mereka.
Namun, kehangatan itu seolah sirna seketika saat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Indramayu datang ke rumah mereka.
“Saya sendiri sangat menyayangkan. Kok nenek dan kakek tega bangetr sama saya dan adik," kata dia dengan suara bergetar, Minggu akhir pekan lalu (6/7/2025).
Ia tak habis pikir, bagaimana mungkin orang yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan justru menjadi pihak yang ingin merenggut tempat tinggal mereka, bahkan dengan menyeret seorang anak kecil ke dalam pusaran konflik hukum.
Keinginannya sederhana, ia tidak menginginkan perang di pengadilan. Ia hanya merindukan kedamaian dan ketenangan keluarganya kembali.
“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya penuh harap.
Berita Terkait
-
Bocah SD Anak Yatim Digugat Kakek-Nenek, Dedi Mulyadi: Saya Bantu, Jangan Takut!
-
Bocah SD Digugat Kakek-Neneknya ke Pengadilan, Terancam Kehilangan Rumah Almarhum Ayah
-
Sekolah Swasta di Jabar Terancam Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan 'Nyeleneh' Dedi Mulyadi?
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Terancam Bubar, Gegara Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Izinkan Kelas 50 Siswa di Jabar, P2G: Kualitas Pendidikan Bisa Hancur!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal