Angka-angka ini adalah potret kekayaan satu dekade lalu. Dengan pergerakan bisnis dan inflasi, nilai aset tersebut sangat mungkin telah berkembang pesat hingga hari ini.
Sumber Kekayaan: Dari Wartawan Hingga Raja Media dan Properti
Kekayaan Dahlan Iskan tidak datang dalam semalam. Ia adalah contoh klasik figur yang merintis karier dari bawah. Memulai kariernya sebagai wartawan, naluri bisnisnya yang tajam membawanya ke puncak.
1. Kerajaan Media Jawa Pos Group:
Inilah fondasi utama kekayaan Dahlan Iskan. Ia mengambil alih koran Jawa Pos yang saat itu hampir mati pada tahun 1982 dan mengubahnya menjadi salah satu grup media terbesar di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, Jawa Pos Group bermetamorfosis menjadi gurita bisnis yang mencakup ratusan media cetak (surat kabar dan majalah) serta stasiun televisi lokal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Ironisnya, kasus dugaan penggelapan yang kini menjeratnya dilaporkan oleh pihak Jawa Pos, 'rumah' yang pernah ia bangun dan besarkan sendiri.
2. Bisnis Properti:
Kesuksesan media ia manfaatkan untuk merambah bisnis properti. Konsep "Graha Pena" yang menjadi kantor pusat media-medianya di berbagai daerah adalah bukti nyata. Gedung-gedung perkantoran ini tidak hanya menjadi ikon, tetapi juga aset properti komersial yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
3. Pembangkit Listrik dan Energi:
Sebelum ditunjuk menjadi Dirut PLN oleh pemerintah, Dahlan sudah lebih dulu terjun ke bisnis energi. Ia memiliki perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) swasta. Pengalamannya di sektor inilah yang menjadi salah satu alasan ia dianggap layak memimpin BUMN kelistrikan tersebut.
Kasus hukum yang kembali menjerat Dahlan Iskan kini menempatkan seluruh imperium bisnis dan kekayaannya di bawah sorotan tajam.
Publik menanti apakah gurita bisnis dan kekayaan yang dibangunnya puluhan tahun akan tercoreng oleh kasus yang ironisnya datang dari 'rumah' yang pernah ia besarkan sendiri.
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan
-
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
-
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
-
Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter