Suara.com - Nama Dahlan Iskan kembali menghiasi panggung hukum Indonesia, bukan karena terobosan bisnis atau kebijakan kontroversialnya, melainkan karena status barunya sebagai tersangka.
Kali ini, tuduhannya adalah dugaan penggelapan, sebuah ironi pahit mengingat citranya sebagai salah satu konglomerat media paling sukses di tanah air.
Status hukum ini tak pelak membuat publik kembali menyoroti pundi-pundi kekayaan yang dimilikinya.
Seberapa besar sebenarnya harta yang dikumpulkan oleh mantan Menteri BUMN ini? Dan dari mana saja sumber kekayaan yang membuatnya menjadi salah satu figur paling berpengaruh di Indonesia?
Jawabannya terletak pada gurita bisnis yang ia bangun selama puluhan tahun dan tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengintip LHKPN Terakhir: Harta Ratusan Miliar
Meskipun sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik, data LHKPN terakhir yang dilaporkan Dahlan Iskan pada 13 Agustus 2014 saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN memberikan gambaran jelas mengenai skala kekayaannya saat itu.
Dilansir dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Dahlan tercatat mencapai Rp 213.136.281.612.
Angka fantastis tersebut terdiri dari berbagai aset, yang menunjukkan diversifikasi investasinya:
Baca Juga: Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan): Aset terbesarnya ada di sektor properti, dengan nilai mencapai Rp 10.263.982.000. Aset ini tersebar di berbagai kota strategis seperti Surabaya, Jakarta dan Mojokerto.
Harta Bergerak (Alat Transportasi): Tidak ada
Harta bergerak lainnya: Dahlan memiliki harta kekayaan harta bergerak lain seperti logam mulia, batu mulia dan barang-barang seni dan antik senilai Rp2.500.000.000.
Surat Berharga: Investasinya dalam bentuk surat berharga juga sangat signifikan, mencapai Rp261.234.837.442.
Giro dan Setara Kas Lainnya: Aset likuidnya dalam bentuk giro dan kas tercatat sebesar Rp40.844.427.264.
Hutang: Laporan tersebut juga mencatat adanya hutang dalam bentuk kartu kredit sebesar Rp32.965.094.
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Jawa Pos: Senjata Makan Tuan Dahlan Iskan
-
Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
-
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
-
Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
The Strokes Telanjangi Dosa Amerika Serikat, Kecam Agresi AS-Israel ke Iran
-
Bibit Bom Waktu Harga Pangan Bakal Meroket Imbas Perang AS - Iran Dimulai dari Sini
-
Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir 22 April, Begini Analisis Pakar Hubungan Internasional
-
11 Ilmuwan Nuklir Tewas Misterius, DPR AS Bakal Periksa Kementerian Perang
-
Menteri PPPA Bongkar Data Mengejutkan Soal Ketimpangan Gender di Indonesia, Apa Saja?
-
Pengamat Sebut Amerika Serikat 'Kalah' di Perang Iran: Kas Negara Boncos, Tujuan Tak Tercapai
-
Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR
-
Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!
-
Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan
-
Media Belanda Soroti Kenapa Hari Kartini Tak Dijadikan Hari Libur Nasional?