Suara.com - Di tengah panasnya polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah, bola panas kini bergulir ke Senayan. DPR RI diduga menyiapkan "langkah balasan" melalui revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang ternyata sudah siap untuk diketuk palu.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menepis kabar bahwa rapat kerja Komisi III DPR pada Rabu (9/7/2025) membahas putusan kontroversial tersebut. Ia menegaskan agenda rapat bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) murni soal anggaran untuk tahun 2026.
"Karena ini rapat anggaran, tentu enggak ada kaitannya (dengan pembahasan putusan MK)," kata Heru ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sebagaimana dilansir Antara.
Heru menyatakan, terkait putusan pemisahan pemilu, MK kini dalam posisi menunggu tindak lanjut dari DPR sebagai lembaga legislatif. "Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.
Namun, saat disinggung mengenai wacana revisi UU MK sebagai imbas dari putusan tersebut, Heru mengaku tidak tahu-menahu. "Saya belum membaca berita," katanya singkat.
Pernyataan Heru ini kontras dengan fakta yang diungkap oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, pada Selasa (8/7), menegaskan bahwa tidak ada revisi baru untuk UU MK, sebab revisi tersebut sudah selesai dibahas pada periode DPR sebelumnya dan hanya tinggal menunggu pengesahan akhir.
"Undang-Undang MK tidak ada revisi. Kan itu sudah direvisi periode anggota DPR lima tahun yang lalu," kata Adies.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa prosesnya sudah sampai pada persetujuan Tingkat I dan hanya butuh satu langkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang. "Revisi MK itu kan sudah selesai lima tahun yang lalu, kebetulan saya ketua panjanya dan itu tinggal tunggu. Itu sudah tinggal Rapat Paripurna Tingkat II saja, tinggal paripurna. Jadi, kita tinggal tunggu saja, Bamus (badan musyawarah)," tuturnya.
Pengecekan pada laman resmi DPR RI pun mengonfirmasi bahwa RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi memang sudah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024–2029.
Baca Juga: DPR Putuskan 'Carry Over' Pengesahan RUU MK Dan PPRT Masuk Prolegnas Periode Depan
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tahun Ini? Gubernur Tunggu Perpres Prabowo
-
Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara
-
Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?
-
PDIP Mau Kaji Mendalam Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Jangan Buru-buru Supaya Tak Buat Gaduh
-
Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi