Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang semakin memanas.
Pakar Telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam sebuah kesempatan di hadapan media.
Membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik digital.
Dengan membawa setumpuk dokumen, Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa temuan timnya menyimpulkan ijazah dan skripsi yang beredar adalah "99,9 persen palsu".
Pernyataan ini menjadi puncak dari kontroversi yang telah lama bergulir, di mana Roy Suryo kini membawa analisis teknis yang lebih mendalam untuk memperkuat laporannya.
"Jadi judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah & Skripsi 99,9% Palsu," ujarnya sambil menunjukkan sampul dokumennya kepada wartawan, sebelum gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Analisis Forensik dari Dua Versi Ijazah
Roy Suryo memulai paparannya dengan melacak jejak kemunculan ijazah yang dipermasalahkan. Ia menyoroti dua versi utama. Versi fotokopi hitam-putih dan versi berwarna.
Versi pertama adalah fotokopi yang pertama kali ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM saat itu, Dr. Sigit Sunarta, pada 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
Namun, titik krusial analisis, menurut Roy, datang dari versi kedua.
"Nah, ini yang membikin gaduh sebenarnya. Unggahan dari politisi PSI namanya Dian Sandi ya, pada tanggal 1 April 2025. Ini sebenarnya yang bikin gaduh," tegas Roy.
Menurutnya, unggahan dari Dian Sandi ini menampilkan ijazah dalam format berwarna dan diklaim sebagai dokumen "asli".
Karena berbentuk data elektronik, dokumen inilah yang memungkinkan timnya melakukan analisis forensik digital.
"Dan ini adalah berwarna. Kalau Sigit Sunarta tadi hitam putih, fotokopi. Kalau ini berwarna. Jadi inilah yang kemudian membuat bisa dianalisis," jelasnya.
Temuan dari Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison
Roy Suryo kemudian memaparkan dua metode utama yang digunakan. Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison.
ELA adalah teknik untuk mendeteksi potensi manipulasi pada gambar digital dengan menganalisis tingkat kesalahan kompresi.
Hasil uji ELA pada ijazah Jokowi yang berwarna, menurut Roy, menunjukkan hasil yang "rusak."
"Ini bukti sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," klaimnya.
Ia membandingkannya dengan hasil ELA pada ijazah miliknya yang asli, di mana jejak tulisan dan logo masih terlihat jelas meski sudah dianalisis.
Sebaliknya, pada ijazah Jokowi, logo dan pasfoto tidak lagi terlihat setelah dianalisis ELA.
Temuan yang lebih mengejutkan datang dari metode Face Comparison (perbandingan wajah).
Roy Suryo menyatakan, "Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di Ijazah Jokowi not matched (Tidak cocok) dengan foto Jokowi sekarang."
Lebih jauh lagi, ia mengklaim bahwa foto di ijazah tersebut justru cocok dengan orang lain.
"Hasil Face Comparison menghasilkan Pasfoto di ijazah cocok dengan foto DBU (Dumatno Budi Utomo)," ungkapnya.
Ijazah Pembanding dan Kejanggalan Skripsi
Roy Suryo juga mengkritik tiga ijazah pembanding yang disebut digunakan oleh Bareskrim yang tidak pernah diungkap ke publik.
Sebagai tandingan, ia menunjukkan tiga ijazah dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM lain dari periode yang sama, yakni milik Frono Jiwo (No. 1115), Almarhum Hari Mulyono (No. 1116), dan Sri Murtiningsih (No. 1117).
Hasilnya, menurut dia, ketiga ijazah pembanding tersebut identik satu sama lain, namun ijazah Jokowi (No. 1120) "TIDAK IDENTIK" dengan ketiganya.
Ia mencontohkan perbedaan detail seperti posisi huruf 'A' pada kata 'SARJANA' terhadap logo.
Terkait skripsi, Roy menyoroti dua kejanggalan utama. Pertama, penulisan gelar pembimbing, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, yang menurutnya keliru.
"Beliau dikukuhkan menjadi Guru Besar pada Maret 1986. Jadi belum profesor seharusnya," katanya.
Kedua, dan yang paling fatal menurutnya, adalah tidak adanya lembar pengujian.
"Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada ijazah asli," pungkas Roy Suryo.
Semua bukti dan analisis ini, ia janjikan, akan dipresentasikan secara detail dalam gelar perkara khusus hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste