Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 nyaris mencapai Rp8 triliun.
MK mengusulkan penambahan sebesar Rp130,9 miliar, sementara MA mengajukan tambahan sebesar Rp7,6 triliun.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penanganan perkara konstitusi, pelaksanaan persidangan, hingga revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur teknologi informasi.
Heru menyebut, permohonan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Dalam surat itu, MK juga mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,95 miliar.
"Usulan pergeseran anggaran dan usulan tambahan anggaran telah kami sampaikan melalui surat Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 berupa pergeseran anggaran adalah Rp3.952.350.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp130.979.800.000," kata Heru dalam rapat.
Dari total tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp84,2 miliar akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi, dan Rp46,7 miliar untuk mendukung fungsi manajerial lembaga.
Heru juga merinci, kekurangan anggaran belanja pegawai yang harus ditutupi mencapai Rp26,6 miliar, sementara pelaksanaan persidangan masih kekurangan Rp58,5 miliar.
Selain itu, MK mengajukan anggaran Rp8,2 miliar untuk revitalisasi sarana infrastruktur teknologi informasi, serta Rp20,1 miliar untuk perbaikan fasilitas fisik, termasuk atap Gedung III MK yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
"Gedung III atapnya telah rusak dan sudah mendapatkan rekomendasi dari PU dengan Surat Nomor CK 0402-Cb/2935 tanggal 22 November 2022," katanya.
MK juga mengusulkan dana untuk mendukung program kerja sama dalam dan luar negeri.
Sekira Rp6,05 miliar akan digunakan untuk kegiatan penyebarluasan informasi tentang Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi kepada masyarakat.
Untuk kerja sama internasional, Heru menambahkan bahwa MK memegang peran penting sebagai sekretariat tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).
Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun 2026.
Menurutnya, tambahan ini diperlukan karena pagu indikatif yang diterima MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah