Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 nyaris mencapai Rp8 triliun.
MK mengusulkan penambahan sebesar Rp130,9 miliar, sementara MA mengajukan tambahan sebesar Rp7,6 triliun.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penanganan perkara konstitusi, pelaksanaan persidangan, hingga revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur teknologi informasi.
Heru menyebut, permohonan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Dalam surat itu, MK juga mengajukan pergeseran anggaran sebesar Rp3,95 miliar.
"Usulan pergeseran anggaran dan usulan tambahan anggaran telah kami sampaikan melalui surat Nomor 2568/PR.03.00/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 berupa pergeseran anggaran adalah Rp3.952.350.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp130.979.800.000," kata Heru dalam rapat.
Dari total tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp84,2 miliar akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi, dan Rp46,7 miliar untuk mendukung fungsi manajerial lembaga.
Heru juga merinci, kekurangan anggaran belanja pegawai yang harus ditutupi mencapai Rp26,6 miliar, sementara pelaksanaan persidangan masih kekurangan Rp58,5 miliar.
Selain itu, MK mengajukan anggaran Rp8,2 miliar untuk revitalisasi sarana infrastruktur teknologi informasi, serta Rp20,1 miliar untuk perbaikan fasilitas fisik, termasuk atap Gedung III MK yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?
"Gedung III atapnya telah rusak dan sudah mendapatkan rekomendasi dari PU dengan Surat Nomor CK 0402-Cb/2935 tanggal 22 November 2022," katanya.
MK juga mengusulkan dana untuk mendukung program kerja sama dalam dan luar negeri.
Sekira Rp6,05 miliar akan digunakan untuk kegiatan penyebarluasan informasi tentang Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi kepada masyarakat.
Untuk kerja sama internasional, Heru menambahkan bahwa MK memegang peran penting sebagai sekretariat tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).
Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun untuk tahun 2026.
Menurutnya, tambahan ini diperlukan karena pagu indikatif yang diterima MA untuk 2026 hanya sebesar Rp10,87 triliun, yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu