News / Nasional
Rabu, 09 Juli 2025 | 19:37 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memulai pembahasan RKUHAP di DPR. [Tangkapan layar]

Ia menekankan perlunya penjabaran agar makna intimidasi tidak bersifat subjektif.

"Karena jangan sampai intimidasi dan lain sebagainya itu bersifat subjektif dari advokat saja, jadi kita memberikan penjelasan," kata Eddy.

Load More