Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi saksi bisu pertaruhan nasib Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dengan suara tegas di hadapan majelis hakim, Hasto mencurahkan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya.
Ini merupakan upaya terakhir untuk lepas dari bayang-bayang hukuman 7 tahun penjara yang dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan sekadar permohonan hukum, pleidoi Hasto pada Kamis (10/7/2025) terdengar sebagai sebuah seruan personal untuk mengembalikan hidupnya seperti sedia kala.
Ia meminta hakim untuk tidak hanya membebaskannya, tetapi juga memulihkan kehormatannya yang terkoyak akibat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan ini.
“Membebaskan Terdakwa Hasto Kristiyanto dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak), atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging),” kata Hasto saat membacakan petitumnya.
Permohonannya berlanjut dengan permintaan yang lebih personal, menyentuh statusnya sebagai tahanan dan pengembalian barang-barang pribadinya yang kini menjadi barang bukti.
“Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa Hasto Kristiyanto dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Putusan ini dibacakan; Memulihkan nama baik dan hak Terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula,” lanjutnya.
Secara spesifik, Hasto meminta kembali tiga buah buku catatan yang disita KPK.
Baca Juga: Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
Pertama, buku hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya. Kedua, buku hitam bertuliskan ERICA E-156 Personal Note Book. Ketiga, buku catatan merah-putih bertuliskan PDI Perjuangan.
Di ujung pembelaannya, Hasto menyerahkan nasibnya sepenuhnya ke tangan hakim.
“Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami tetap memohon kiranya Putusan terhadap diri Terdakwa yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” tandas Hasto.
Ancaman di Balik Permohonan Emosional
Permohonan emosional Hasto ini menjadi pertaruhan terakhirnya melawan tuntutan berat yang diajukan jaksa KPK pada sidang sebelumnya, Kamis (3/7/2025).
Jaksa meyakini Hasto bersalah dan harus menanggung konsekuensi hukum yang tidak ringan.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
-
Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa
-
Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU?
-
Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU
-
Bacakan Pleidoi, Hasto PDIP Sebut Kasusnya Daur Ulang Imbas Kepentingan Politik Penguasa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan