“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa saat itu.
Tak hanya kurungan badan, Hasto juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta, dengan ancaman tambahan 6 bulan kurungan jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan.
Jejak Perintangan dan Dugaan Suap Harun Masiku
Keyakinan jaksa berakar pada dua dakwaan utama. Pertama, Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan jalan politikus PDIP Harun Masiku agar bisa dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), dengan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kedua, dan yang tak kalah serius, adalah dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK menuduh Hasto secara aktif berusaha menggagalkan proses hukum. Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat mengumumkan status tersangka Hasto pada Selasa (24/12/2024), membeberkan detail tindakan tersebut.
Menurut Setyo, Hasto memerintahkan orang kepercayaannya untuk menyuruh Harun Masiku menghilangkan jejak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi... untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” ungkap Setyo.
Tindakan serupa diduga terulang bertahun-tahun kemudian. Pada 6 Juni 2024, menjelang pemeriksaannya sebagai saksi, Hasto dituduh memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan penyidik.
Baca Juga: Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
KPK juga menuding Hasto telah mengarahkan saksi-saksi lain untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, sebuah upaya sistematis untuk menghalangi kebenaran terungkap.
Atas dasar inilah, KPK menjerat Hasto dengan pasal berlapis, menempatkan nasib salah satu politisi paling berpengaruh di Indonesia ini di ujung tanduk.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pendukung Beri Kejutan Ulang Tahun ke Hasto saat Sidang Diskors
-
Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa
-
Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU?
-
Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU
-
Bacakan Pleidoi, Hasto PDIP Sebut Kasusnya Daur Ulang Imbas Kepentingan Politik Penguasa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar