Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar kick of revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dengan mengundang sejumlah pakar, akademisi, aktivis HAM hingga mantan petinggi Komnas HAM.
Agenda tersebut bertujuan mendapatkan masukan terkait revisi UU HAM yang merupakan usulan dari pemerintah.
Salah salah usulan yang diterima Kementerian HAM, adanya permintaan disatukannya lembaga HAM di Indonesia.
Sejumlah pakar yang hadir kata Menteri HAM Natalius Pigai, di antaranya Ifdhal Kasim, Haffid Abbas, Sri Wiyanti, Taufan Damanik, Manager Nasution, Zainal Abidin, Siti Aminah Tardi, Diajeng Christianti, Makarim Wibisono, dan Haris Azhar.
Dalam agenda tersebut, Pigai, mengaku mendapatkan masukan dari salah satu pakar agar lembaga HAM di Indonesia dijadikan satu pintu.
Pakar tersebut, kata Pigai mengatakan bahwa Dewan HAM PBB hanya mengakui satu lembaga HAM dari setiap negara.
Sementara di Indonesia terdapat banyak lembaga, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Komisi Disabilitas.
"Diberi panggung itu hanya satu, sedangkan di Indonesia banyak. Tapi ini (usulan) bukan dari saya, ya, dari mantan komisioner Komnas HAM, mantan pimpinan Komnas HAM," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pigai pun belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan masuk dalam draf revisi UU HAM atau tidak.
Baca Juga: UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?
"Kalau teman-teman menginginkan seirama dengan ruang atau pintu yang ada, kursi yang ada di Dewan HAM PBB, maka di Indonesia, apakah disesuaikan atau masing-masing tetap ada, misalnya Komnas Perempuan, Komnas Anak (KPAI), semua komnas tetap ada," kata Pigai.
Atau sebaliknya, katanya, menyatukan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI hingga Komisi Disabilitas dalam satu naungan lembaga yang sama dengan memiliki 'kamar-kamar.'
"Kamar anak, kamar perempuan, kamar disabilitas, kamar kelompok rentan, kamar kaum minoritas, atau seperti yang sekarang," kata Pigai.
Dia pun menyebut ulasan itu akan ditampung, dan selanjutnya akan dibahas bersama lembaga-lembaga terkait.
"Itu nanti kami akan minta (pandangan) Komnas HAM, komisi-komisi lainya, terkait usulan dari para pakar itu. Tapi lagi-lagi ini bukan (usulan) dari kami," ujar Pigai.
Revisi UU Menguatkan Komnas HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Indonesia Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, Prabowo Minta TNI Bersiap
-
Dapat Undangan Khusus, Prabowo Bertolak ke Mesir Hari Ini Hadiri KTT Perdamaian Gaza
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Prabowo Apresiasi Permainan Timnas meski Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani