Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam masuk sekolah lebih pagi yakni pukul 06.30 WIB turut dikomentari anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Tak hanya jam masuk, aturan ini juga mengatur kehadiran TNI/Polri dalam pelaksanaan MPLS.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina memberi catatan krusial soal penerapan kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk MPLS yang lebih pagi yakni 06.30 WIB.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengatur MPLS lebih pagi ini bergantung sepenuhnya pada peran orang tua dalam memastikan waktu istirahat anak tidak terkorbankan demi pola hidup yang lebih sehat.
Aturan yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dinilai sebagai langkah positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, di balik potensi manfaat kesehatan, DPR memberikan peringatan tegas bahwa kebijakan ini akan gagal dan justru berbahaya jika tidak diimbangi dengan peran aktif orang tua dan jaminan bahwa total waktu tidur anak tetap terpenuhi.
Arzeti Bilbina menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan mulai 14 Juli 2025 di Jawa Barat tersebut. Ia meyakini, aturan ini dapat membentuk kebiasaan yang lebih sehat bagi para siswa.
"Saya termasuk yang setuju dengan kebijakan ini (kebijakan Dedi Mulyadi). Kalau masuk lebih pagi, artinya anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa anak-anak bisa jadi lebih sehat dan positif gaya hidupnya," kata Arzeti dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Meskipun demikian, menurut Arzeti kebijakan ini tidak bisa berjalan sendiri. Kata dia, perlu ada pendampingan psikososial, terutama dari keluarga.
Peran orang tua menjadi kunci untuk mengubah kebiasaan anak, yang sebelumnya mungkin sering begadang.
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB
"Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak bisa terhindar dari kebiasaan tidur malam atau aktivitas sampai larut seperti bermain gawai, menonton TV tanpa kendali, atau bahkan bermain di luar rumah,” ujarnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan, Arzeti menyoroti aspek istirahat sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ia memperingatkan agar implementasi jam masuk lebih pagi tidak memangkas waktu tidur esensial bagi tumbuh kembang anak.
"Anak-anak membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan jasmani dan mentalnya. Saat sekolah masuknya dipercepat, artinya mereka juga harus bangun lebih pagi dari sebelumnya," paparnya.
"Ini harus dipastikan anak-anak tidur lebih cepat, jangan mengurangi waktu istirahat mereka," ujar Arzeti.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK, kebijakan ini juga mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari kerja, dari Senin hingga Jumat.
Kendati berlaku untuk semua jenjang, Dinas Pendidikan Jabar menegaskan penerapannya bersifat opsional, di mana sekolah dapat melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lokal masing-masing. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB
-
Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
-
Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran
-
Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan
-
Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama