Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam masuk sekolah lebih pagi yakni pukul 06.30 WIB turut dikomentari anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Tak hanya jam masuk, aturan ini juga mengatur kehadiran TNI/Polri dalam pelaksanaan MPLS.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina memberi catatan krusial soal penerapan kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk MPLS yang lebih pagi yakni 06.30 WIB.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengatur MPLS lebih pagi ini bergantung sepenuhnya pada peran orang tua dalam memastikan waktu istirahat anak tidak terkorbankan demi pola hidup yang lebih sehat.
Aturan yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dinilai sebagai langkah positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, di balik potensi manfaat kesehatan, DPR memberikan peringatan tegas bahwa kebijakan ini akan gagal dan justru berbahaya jika tidak diimbangi dengan peran aktif orang tua dan jaminan bahwa total waktu tidur anak tetap terpenuhi.
Arzeti Bilbina menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan mulai 14 Juli 2025 di Jawa Barat tersebut. Ia meyakini, aturan ini dapat membentuk kebiasaan yang lebih sehat bagi para siswa.
"Saya termasuk yang setuju dengan kebijakan ini (kebijakan Dedi Mulyadi). Kalau masuk lebih pagi, artinya anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa anak-anak bisa jadi lebih sehat dan positif gaya hidupnya," kata Arzeti dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Meskipun demikian, menurut Arzeti kebijakan ini tidak bisa berjalan sendiri. Kata dia, perlu ada pendampingan psikososial, terutama dari keluarga.
Peran orang tua menjadi kunci untuk mengubah kebiasaan anak, yang sebelumnya mungkin sering begadang.
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB
"Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak bisa terhindar dari kebiasaan tidur malam atau aktivitas sampai larut seperti bermain gawai, menonton TV tanpa kendali, atau bahkan bermain di luar rumah,” ujarnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan, Arzeti menyoroti aspek istirahat sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ia memperingatkan agar implementasi jam masuk lebih pagi tidak memangkas waktu tidur esensial bagi tumbuh kembang anak.
"Anak-anak membutuhkan waktu istirahat yang cukup untuk menjaga kesehatan jasmani dan mentalnya. Saat sekolah masuknya dipercepat, artinya mereka juga harus bangun lebih pagi dari sebelumnya," paparnya.
"Ini harus dipastikan anak-anak tidur lebih cepat, jangan mengurangi waktu istirahat mereka," ujar Arzeti.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK, kebijakan ini juga mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari kerja, dari Senin hingga Jumat.
Kendati berlaku untuk semua jenjang, Dinas Pendidikan Jabar menegaskan penerapannya bersifat opsional, di mana sekolah dapat melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi lokal masing-masing. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Jelang MPLS di Jabar, Libatkan TNI/Polri, Siswa Masuk 6.30 WIB
-
Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
-
Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran
-
Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan
-
Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas