Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan aktivitas judi online (judol).
Muhaimin menegaskn perihal sanksi tersebut setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
"Jadi saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online. Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi," kata Muhaimin di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Sanksi pertama, pemerintah akan mengurangi jumlah bansos yang disalurkan kepada penerima yang melakukan aktivitas judol.
"Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuanya," kata Muhaimin.
Muhaimin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan dari PPATK.
"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu," ujar Muhaimin.
Sementara itu, apakah akan ada sanksi melalui hukum pidana? Muhaimin masih melihat lebih jauh. Ia mengaku akan memanggil PPATK lebih dulu.
"Ya Kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," kata Muhaimin.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
Respons Istana
Pemerintah mempertimbangkan mencoret masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online atau judol.
Pertimbangan itu terbuka seiring dengan temuan dari PPATK terkait adanya 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi aktivitas judol.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menegaskan penerima bansos sangat bisa dihapus dari daftar, bila memang terbukti melakukn aktivitas judol.
"Sangat bisa, sangat bisa karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," sambung Prasetyo.
Berita Terkait
-
Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya, Kasus Judi Online Jadi Penyebab?
-
Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
-
Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia