5. Invoice Penjualan Wajib Dilengkapi Data Standar
PMK 37/2025 juga menetapkan bahwa invoice atau nota penjualan akan dianggap sebagai dokumen bukti pemungutan pajak. Karena itu, invoice kamu wajib memuat data standar seperti:
- Nama pembeli dan penjual
- Nilai transaksi
- Nomor transaksi
- Tanggal jual-beli
Marketplace akan menyinkronkan invoice ini dengan sistem pelaporan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
6. Marketplace Juga Harus Lapor ke DJP
Setelah memungut PPh dari transaksi penjual, marketplace akan melaporkannya ke DJP lewat sistem digital yang terintegrasi.
Sistem ini akan otomatis merekam besarnya potongan dan mengkreditkannya ke akun pajak masing-masing pedagang.
Artinya, kamu bisa cek bukti potong pajakmu lewat marketplace dan juga melalui DJP Online.
7. Jika Tidak Patuh, Siap-Siap Kena Sanksi
Pedagang yang tidak menyerahkan dokumen, tidak melapor, atau tidak menyetorkan pajaknya sesuai aturan bisa dikenai sanksi administratif.
Bahkan kalau datamu tidak lengkap dan pemungutan gagal, kamu tetap wajib melapor dan bayar pajak sendiri. Repot, kan?
Kenapa Pemerintah Menerapkan Ini?
Menurut DJP, aturan ini diterbitkan karena transaksi digital makin masif, apalagi setelah pandemi. Banyak orang beralih ke belanja online, dan sektor ini tumbuh sangat cepat.
Sayangnya, sistem perpajakannya belum ikut menyesuaikan.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! Jualan Online Tapi Gak Bayar Pajak, Ini Risiko yang Mengintai
“Diperlukan pengaturan yang mendorong kemudahan administrasi perpajakan, khususnya bagi pelaku usaha yang bertransaksi secara elektronik,” kata Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP.
Dengan menunjuk marketplace sebagai pemungut, prosesnya jadi lebih ringkas dan tidak lagi bergantung pada pelaporan manual.
Sebenarnya, PMK 37/2025 bukan pajak baru, tapi cara baru yang disesuaikan dengan ekosistem digital.
Pemerintah ingin menciptakan keadilan antara pelaku usaha digital dan konvensional, sekaligus membangun fondasi ekonomi digital yang sehat dan transparan.
Buat kamu yang serius ingin mengembangkan usaha online, mengikuti aturan ini justru bisa jadi nilai plus.
Selain legal, kamu juga lebih mudah jika suatu saat ingin naik kelas misalnya ajukan pinjaman usaha, kerja sama dengan vendor besar, atau bahkan ekspor.
Tag
Berita Terkait
-
Awas Kena Sanksi! Jualan Online Tapi Gak Bayar Pajak, Ini Risiko yang Mengintai
-
Aturan Pajak E-Commerce: Seller Omzet Rp500 Juta Lebih Wajib Bayar 0,5%
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas