Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online akan langsung dikenai sanksi tegas berupa penghentian bantuan dan penutupan rekening secara otomatis.
“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar Muhaimin kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah otomatis PPATK menutup,” kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos namun diketahui aktif bermain judi online sepanjang tahun 2024.
Data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan antara data penerima bansos dan data pemain judi online yang terpantau dalam sistem pelaporan PPATK.
Temuan ini diungkapkan Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (10/7).
Ia menyebut bahwa hasil pemantauan menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bansos oleh sebagian penerimanya untuk aktivitas yang bersifat ilegal dan merugikan negara.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan penerima bansos dalam pendanaan terorisme, Cak Imin secara tegas membantah hal tersebut.
Baca Juga: Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
“Enggak ada,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan tambahan.
Padahal dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK juga menyebut terdapat lebih dari 100 orang penerima bansos yang diduga terlibat dalam jaringan pendanaan terorisme, berdasarkan identifikasi NIK mereka.
Tindakan Tegas untuk Menjaga Akuntabilitas Bansos
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, adanya penyimpangan oleh sebagian penerima menjadi sorotan tajam publik dan lembaga pengawas keuangan.
Pemerintah, melalui PPATK dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas bansos.
Penindakan tegas, termasuk penghentian bantuan dan penutupan rekening, diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan pencegahan penyalahgunaan dana negara.
Berita Terkait
-
Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online
-
Dipuji Jago Smash oleh Menpora Usai Tanding Padel, Cak Imin Semringah
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Indra Adhitya Bantah Tuduhan Judi Online Usai Digugat Cerai Chikita Meidy: Itu Cuma Narasi
-
Anggap Cak Imin Bawa PKB Menjadi Partai Islam Terbesar, Terdepan Membela Masyarakat?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan