Suara.com - Cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dan mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 bisa runtuh. Salah satu penyebabnya sistem transportasi yang masih boros emisi dan belum adil secara akses.
Pemerintah Prabowo-Gibran didesak segera mengembangkan strategi mobilitas rendah emisi dan berkelanjutan.
Tanpa kebijakan dan perencanaan yang terkoordinasi, Indonesia akan menghadapi lonjakan emisi gas rumah kaca (GRK), peningkatan konsumsi serta impor bahan bakar minyak.
Ketimpangan sosial dalam akses mobilitas pun makin melebar.
Institute for Essential Services Reform (IESR) baru saja merilis laporan Indonesia Sustainable Mobility Outlook (ISMO) 2025, Senin (14/7).
Laporan ini disusun dengan dukungan dari ViriyaENB dan Drive Electric Campaign.
Strategi yang ditawarkan bersandar pada pendekatan Avoid–Shift–Improve (ASI). Tujuannya jelas: menciptakan sistem mobilitas yang bersih, efisien, dan inklusif.
Pendekatan ini terdiri dari tiga langkah. Mengurangi kebutuhan mobilitas (Avoid), mengalihkan ke moda transportasi rendah emisi (Shift), dan meningkatkan teknologi serta efisiensi (Improve).
Pendekatan terpadu ini dinilai mampu menekan emisi sektor transportasi hingga 76 persen pada 2060. Dari 561 juta ton menjadi 117 juta ton setara karbon dioksida.
Baca Juga: IKM Punya Peran Kunci Capai Target Net Zero Emissions 2050, Apa Saja Tantangannya?
Namun, 24 persen emisi tersisa masih berasal dari transportasi barang yang belum mendapat intervensi khusus dalam kajian ini.
Strategi Shift memberikan kontribusi terbesar. Jika pangsa transportasi umum ditingkatkan hingga 40 persen, potensi pengurangan emisinya mencapai 101 juta ton.
Sementara strategi Improve, seperti adopsi kendaraan listrik dalam skala besar, diproyeksikan bisa menurunkan emisi hingga 210 juta ton. Jumlah itu setara penggunaan 66 juta mobil dan 143 juta motor listrik.
Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer (CEO) IESR, menekankan pentingnya penerapan strategi ASI secara bersamaan dan konsisten.
“Pada tahun 2024, emisi dari sektor transportasi menyumbang 202 juta ton setara karbon dioksida atau sekitar 25 persen dari total emisi sektor energi nasional. Tanpa upaya serius, emisi ini bisa meningkat hampir tiga kali lipat pada 2060,” ujarnya.
Fabby juga menambahkan bahwa tanpa strategi dekarbonisasi, dampaknya akan makin luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum