5. Pasal 16: Metode Penyelidikan Eksesif
Pasal ini menambahkan cara-cara penyelidikan yang dinilai berlebihan, seperti "pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, hingga penyerahan di bawah pengawasan." Menurut PBHI, metode ini rawan melanggar hak privasi warga negara.
"Kami menilai penambahan cara penyelidikan ini bernuansa eksesif dan melanggar hukum," jelas Ketua PBHI, Julius Ibrani.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Data KontraS menunjukkan sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024, sudah ada 15 peristiwa salah tangkap oleh kepolisian yang memakan 23 korban.
Kasus pengamen Cipulir yang disiksa untuk mengaku hingga tewasnya Herman di tahanan Balikpapan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kewenangan aparat yang tidak diawasi secara ketat.
Para aktivis menilai, RUU KUHAP bersama dengan revisi UU TNI dan UU Polri yang juga dikebut, seolah menjadi bagian dari skenario besar untuk memperkuat kontrol negara dan melemahkan masyarakat sipil.
"Ini seakan-akan kita bertubi-tubi diberikan berbagai macam undang-undang yang, pada akhirnya, membuat kekuatan aparat pemerintahan itu semakin kuat," ujar akademisi STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
"Sementara masyarakat sipil dibuat semakin lemah," tambah dia.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik
-
Pasal 'Kunci' Penyadapan Dicabut dari RUU KUHAP, KPK Kini Leluasa?
-
Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah
-
Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
-
Geledah Perempuan Harus Petugas Perempuan! Komnas Perempuan Usul Aturan Baru di Revisi KUHAP
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
-
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng
-
Polisi Pastikan Gery Iskak Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai RX King
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut