Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon untuk menjelaskan dasar argumentasi Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober.
Sebelumnya beredar tudingan bahwa Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober karena sama dengan tanggal ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Fadli Zon sebelumnya mengatakan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Adapun Prabowo juga lahir pada 17 Oktober 1951.
"Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional agar tidak dipersempit secara eksklusif menjadi milik kelompok tertentu.
"Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar. Saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebab, kata dia, kebudayaan sedianya merupakan milik seluruh rakyat, baik itu lintas generasi maupun lintas zaman.
"Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman," tuturnya.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional: Tak Terkait Ultah Prabowo
Sebagai sebuah kebijakan publik, dia pun mengingatkan landasan penetapan Hari Kebudayaan Nasional haruslah kuat agar tidak menimbulkan potensi perpecahan atau kontroversi yang tidak perlu.
"Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (14/7), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," kata Fadli.
Dia menjelaskan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.
Tag
Berita Terkait
-
Puan Lempar Senyum Misterius Saat Diberondong Pertanyaan 'Konspirasi Politik' ke Jokowi
-
Hari Kebudayaan Nasional Jadi Polemik? Ini Pembelaan dari Tim Sembilan Garuda Plus
-
Puan Maharani Ikut Anggap MK Langgar UUD, Parpol Akan Bersatu Sikapi Pemisahan Pemilu
-
Soal Surat Pemakzulan Gibran: Puan Klaim Masih Diproses, Purnawirawan TNI Kasih Waktu 1 Bulan
-
CEK FAKTA: Fadli Zon Tetapkan Hari Ulang Tahun Prabowo 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan Nasional
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT