Suara.com - Perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Entertainment dicatut dalam kasus penipuan berkedok investasi bisnis kecantikan di Pekanbaru.
Nilainya tak tanggung-tanggung, korban dugaan penipuan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp6,8 miliar.
Polda Riau resmi menetapkan owner gerai kecantikan berinisial NS sebagai tersangka yang saat ini sudah ditahan sejak Senin (14/7/2205).
Tak hanya NS, polisi juga menetapkan dua rekannya berinisial GE dan SVK sebagai tersangka.
Namun meski sudah tersangka, GE dan SVK hingga saat ini ternyata belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan kepada awak media, Selasa (15/7/2025).
"Untuk GE dan SVK, kita akan melakukan upaya paksa terhadap keduanya. Alasannya karena sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, namun tidak hadir," tegas Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menegaskan babwa pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa untuk menghadapkan mereka ke penyidik.
Asep juga menjelaskan bahwa NS diduga menipu korban dengan modus menawarkan kerjasama bisnis kosmetik, sambil mengaku memiliki hubungan dekat dengan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad Buka Suara soal Ibu Penjual Snack Merasa Tak Dibantu: Niat Kita Tulus
"Pelapor dan beberapa saksi menyebut brand ambassador yang disebutkan adalah artis ternama tersebut. Namun, setelah kami dalami, sementara belum ditemukan adanya keterkaitan antara NS dan artis yang bersangkutan," jelas Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan NS di sebuah seminar.
Meski awalnya tidak saling kenal, NS mengaku memiliki relasi dengan artis dan sedang membangun bisnis toko kosmetik di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
NS kemudian menawarkan korban untuk menjadi investor, dengan iming-iming keuntungan besar dan kesempatan bertemu langsung dengan artis yang dimaksud.
Awalnya korban tidak tertarik, namun rayuan NS terus berlanjut, bahkan hingga ke pertemuan di Jakarta.
Korban akhirnya luluh setelah NS menunjukkan foto dan video kebersamaannya dengan artis-artis tersebut di media sosial.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang