Secara bertahap, korban pun mulai mentransfer sejumlah dana, baik untuk modal bisnis maupun pinjaman pribadi sebesar Rp500 juta kepada NS.
Namun, seiring waktu berjalan, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban mulai curiga karena NS selalu menghindar saat ditanya soal transparansi keuangan usaha.
Dugaan semakin menguat saat NS diketahui berselisih dengan dua rekan bisnisnya, hingga berujung pada gugatan pembubaran PT yang menaungi bisnis kosmetik tersebut.
Karena tidak ada kejelasan, korban meminta agar uangnya dikembalikan. Sayangnya, permintaan itu tidak dipenuhi.
Sementara itu sebelumnya kuasa hukum korban, Eva Nora menyebutkan bahwa kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dalam percakapan daring tersebut, NS memperkenalkan sebuah rencana ambisius dengan membuka gerai kecantikan bernama Scoobeauty Inspira di kawasan strategis Tobek Godang, di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS," ungkap Eva, Senin (14/7/2025).
Namun ternyata, hal tersebut merupakan bujuk rayu tersangka untuk menjerat korban untuk membangun kepercayaan akan bisnis kecantikan itu.
Kuasa hukum menyampaikan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar.
Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad Buka Suara soal Ibu Penjual Snack Merasa Tak Dibantu: Niat Kita Tulus
Hubungan itu berlanjut melalui media sosial hingga tersangka NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi. Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024.
Akan tetapi hingga kini, uang miliaran tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU