Menariknya, program BSU tahun ini juga menyasar sekitar 565 ribu guru honorer, baik yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama, yang masing-masing akan menerima bantuan Rp600 ribu.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU?
Zaman sekarang, semua serba digital dan praktis. Kamu tidak perlu lagi antre atau datang ke kantor cabang. Untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi Kemnaker: Buka browser di ponsel atau laptopmu dan akses laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gunakan Fitur Cek NIK: Cari menu atau kolom pengecekan NIK. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu dengan benar.
- Lakukan Verifikasi: Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cek Status".
- Lihat Hasilnya: Sistem akan langsung menampilkan notifikasi. Jika kamu terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa kamu ditetapkan sebagai penerima.
Jika tidak, akan muncul notifikasi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui situs Kemnaker, kamu juga bisa mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Guru Honorer Menjerit: Gaji Ratusan Ribu, Mimpi Jadi ASN Kandas Karena 'Orang Dalam'?
Mekanisme Pencairan Dana BSU
Dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan dalam satu tahap. Bagi kamu yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dana akan langsung ditransfer ke rekeningmu.
Jika kamu tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, biasanya Kemnaker akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan secara tunai.
Pastikan data rekening yang kamu daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan masih aktif untuk memperlancar proses pencairan.
Program BSU adalah salah satu jaring pengaman sosial yang penting. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang membantu jutaan pekerja menghadapi kenaikan biaya hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya