Menariknya, program BSU tahun ini juga menyasar sekitar 565 ribu guru honorer, baik yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama, yang masing-masing akan menerima bantuan Rp600 ribu.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU?
Zaman sekarang, semua serba digital dan praktis. Kamu tidak perlu lagi antre atau datang ke kantor cabang. Untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi Kemnaker: Buka browser di ponsel atau laptopmu dan akses laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gunakan Fitur Cek NIK: Cari menu atau kolom pengecekan NIK. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu dengan benar.
- Lakukan Verifikasi: Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cek Status".
- Lihat Hasilnya: Sistem akan langsung menampilkan notifikasi. Jika kamu terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa kamu ditetapkan sebagai penerima.
Jika tidak, akan muncul notifikasi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui situs Kemnaker, kamu juga bisa mengecek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Guru Honorer Menjerit: Gaji Ratusan Ribu, Mimpi Jadi ASN Kandas Karena 'Orang Dalam'?
Mekanisme Pencairan Dana BSU
Dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan dalam satu tahap. Bagi kamu yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), dana akan langsung ditransfer ke rekeningmu.
Jika kamu tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, biasanya Kemnaker akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan secara tunai.
Pastikan data rekening yang kamu daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan masih aktif untuk memperlancar proses pencairan.
Program BSU adalah salah satu jaring pengaman sosial yang penting. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang membantu jutaan pekerja menghadapi kenaikan biaya hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan