Sri juga disebut mengubah metode pengadaan dari e-katalog ke sistem informasi pengadaan sekolah, dan menyusun petunjuk pelaksanaan pengadaan yang secara eksplisit mengarahkan penggunaan Chromebook.
Tersangka lainnya, yakni Mulatsyah (MUL), meski perannya tidak sedetail Sri, Jurist, dan Ibrahim, Mulatsyah yang menjabat Direktur SMP, diduga ikut memperkuat jalannya proyek dengan mendorong kebijakan searah dalam pengadaan Chromebook di level sekolah menengah.
Dia juga memerintahkan HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 untuk meng-klik pengadaan TIK tahun 2020 PT Bhinneka ke satu satu penyedia yaitu diarahkan ke dengan Mentaridimensi dengan menggunakan ChromeOs.
Selain itu Mulatsyah juga membuat Petunjuk Teknis Pengadaan Peralatan TIK SMP Tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs untuk pengadaan TIK Tahun Anggaran 2021 sampai 2022 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek.
Diketahui bersama, perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Baca Juga: Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
Berita Terkait
-
Suara Live! Konsultan Nadiem Makarim Tersangka, Ibu Penjual Snack Tak Merasa Dibantu Raffi Ahmad
-
Grup WA 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Rp 9,9 T Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri?
-
Jejak Jurist Tan Terendus di Australia, Apa yang Bakal Dilakukan Kejagung?
-
Untuk Jadikan Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Butuh Ini
-
Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
-
Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Koalisi Sipil soal Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Militeristik dan Gagal Sejahterakan Rakyat
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Apa Itu Two State Solution? Seruan Prabowo untuk Palestina yang Dikritik Pandji Pragiwaksono
-
Beredar Kabar Pesawat Hercules Jatuh di Wamena, TNI Pastikan Hoaks: Sengaja Disebarkan Kubu OPM
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib