Suara.com - Polemik mengenai keaslian ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Meskipun pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan ijazah tersebut asli, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (14/7/2025) kemarin untuk menyerahkan serangkaian bukti baru.
Mereka mendesak agar laporan dugaan ijazah palsu ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini menunjukkan kegigihan TPUA untuk membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya oleh polisi.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyatakan keyakinannya bahwa bukti-bukti yang diajukan kali ini cukup kuat untuk membuka kembali kasus secara penuh.
"Jadi, harapannya setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," ujar Rizal dikutip, Rabu (16/7/2025).
Adapun tiga bukti baru yang menjadi amunisi utama TPUA adalah:
1. Video Podcast Analisis Digital
Bukti pertama adalah sebuah video podcast 'topi merah' di kanal YouTube Refly Harun.
Baca Juga: Tudingan Jokowi ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran Bakal Picu Perpecahan?
Video tersebut menampilkan analisis digital terhadap foto ijazah Jokowi menggunakan metode seperti Error Level Analysis (ELA) dan Luminance Gradient Analysis.
Hasil analisis yang dipaparkan dalam video tersebut diklaim menunjukkan hasil 'tidak identik'.
2. Video Investigasi Lokasi Pembuatan
Bukti kedua merujuk pada video podcast di kanal Forum Keadilan TV.
Video ini menampilkan perbincangan antara Darmawan Sepriyosa dengan mantan intelijen BIN, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, yang mengklaim telah melakukan investigasi.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan ijazah palsu Jokowi berada di kawasan Pasar Pramuka Pojok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi