Suara.com - Terkuak modus AF, guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang mencabuli 10 muridnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi, AF ternyata sudah melakoni aksi bejatnya itu selama 4 tahun.
Alih-alih sebagai tempat pengajian, AF menyulap ruang tamu di rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul. Bahkan, AF menyuruh anak murid perempuan untuk belajar paling terakhir sehingga leluasa untuk melakukan aksi bejatnya.
Fakta seputar modus guru cabul itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia. Atas perbuatan kejinya itu, AF kini terancam dihukum selama 15 tahun penjara.
"Tersangka terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Junto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak di bawah umur," ujar AKP Citra dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, kedua pasal tersebut menyebutkan, pelaku kejahatan yang melakukan dugaan kasus tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Terungkapnya kasus ini, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka AF terharap para muridnya sudah terjadi sejak 2021 lalu.
Demi memuluskan aksi bejatnya itu, tersangka AF mengancam menampar korban jika nekat melaporkan aksinya ke orang tuanya. Selain itu, para korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp10 hingga 25 ribu oleh guru cabul itu.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka mengajak anak korban ini masuk ke ruang tamu yang selama ini sebagai tempat mengaji. Jadi, murid laki-laki mengaji di luar, lalu disuruh pulang mendahului, murid perempuan mengaji belakangan," ujarnya.
Modus Cabul Guru Ngaji di Tebet
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Sebelumnya, polisi menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santri di bawah umur, di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).
Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.
Sebelumnya, viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santri ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat