Suara.com - Terkuak modus AF, guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang mencabuli 10 muridnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi, AF ternyata sudah melakoni aksi bejatnya itu selama 4 tahun.
Alih-alih sebagai tempat pengajian, AF menyulap ruang tamu di rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul. Bahkan, AF menyuruh anak murid perempuan untuk belajar paling terakhir sehingga leluasa untuk melakukan aksi bejatnya.
Fakta seputar modus guru cabul itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia. Atas perbuatan kejinya itu, AF kini terancam dihukum selama 15 tahun penjara.
"Tersangka terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Junto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak di bawah umur," ujar AKP Citra dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, kedua pasal tersebut menyebutkan, pelaku kejahatan yang melakukan dugaan kasus tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Terungkapnya kasus ini, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka AF terharap para muridnya sudah terjadi sejak 2021 lalu.
Demi memuluskan aksi bejatnya itu, tersangka AF mengancam menampar korban jika nekat melaporkan aksinya ke orang tuanya. Selain itu, para korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp10 hingga 25 ribu oleh guru cabul itu.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka mengajak anak korban ini masuk ke ruang tamu yang selama ini sebagai tempat mengaji. Jadi, murid laki-laki mengaji di luar, lalu disuruh pulang mendahului, murid perempuan mengaji belakangan," ujarnya.
Modus Cabul Guru Ngaji di Tebet
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Sebelumnya, polisi menangkap oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santri di bawah umur, di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).
Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pendampingan kepada para korban.
Sebelumnya, viral di media sosial @infojaksel.id saat rumah oknum guru mengaji diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang didapatkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santri ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
-
Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
-
Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz