Pihak kepolisian tidak main-main dan telah mengeluarkan ultimatum keras. Keberadaan PA yang diduga kabur ke wilayah Bogor sudah terendus. AKP Tono menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku terakhir ini.
"PA (26) pelaku ke 12 yang masuk dalam DPO Polres Cianjur, masih dalam pengejaran petugas... diminta segera menyerahkan diri atau diburu petugas sampai tertangkap," tegasnya.
Polisi memastikan akan mengerahkan segala sumber daya untuk menyeret pelaku terakhir ini ke hadapan hukum.
4. Ancaman Hukuman Berat: Penjara Maksimal 15 Tahun Menanti
Seluruh pelaku, termasuk R, kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat serius. Mereka dijerat dengan undang-undang yang dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dari kejahatan predator.
AKP Tono menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal ini, ancaman hukuman yang menanti mereka tidaklah ringan.
"Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
-
Ribuan Orang Berebut 50 Lowongan di Cianjur, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan
-
Ribuan Pelamar Serbu Lowongan Kerja Toko di Cianjur, Antre Sejak Subuh Demi Gaji UMR
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Penegakan HAM Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII DPR PKB: Harus Nyata, Bukan Sekadar Narasi
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
-
Di Hadapan Ibu-Ibu Pengajian, Bahlil Ingatkan Bahaya Ternak Akun Robot
-
Ada Warisan Historis, Pengamat Unpam Sebut Demokrasi RI Tidak Menunjukkan Perbaikan di Era Prabowo
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Setahun Bahlil Pimpin ESDM, Energi Merata Sampai ke Pelosok
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu