Pihak kepolisian tidak main-main dan telah mengeluarkan ultimatum keras. Keberadaan PA yang diduga kabur ke wilayah Bogor sudah terendus. AKP Tono menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku terakhir ini.
"PA (26) pelaku ke 12 yang masuk dalam DPO Polres Cianjur, masih dalam pengejaran petugas... diminta segera menyerahkan diri atau diburu petugas sampai tertangkap," tegasnya.
Polisi memastikan akan mengerahkan segala sumber daya untuk menyeret pelaku terakhir ini ke hadapan hukum.
4. Ancaman Hukuman Berat: Penjara Maksimal 15 Tahun Menanti
Seluruh pelaku, termasuk R, kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang sangat serius. Mereka dijerat dengan undang-undang yang dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dari kejahatan predator.
AKP Tono menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal ini, ancaman hukuman yang menanti mereka tidaklah ringan.
"Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
-
Ribuan Orang Berebut 50 Lowongan di Cianjur, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan
-
Ribuan Pelamar Serbu Lowongan Kerja Toko di Cianjur, Antre Sejak Subuh Demi Gaji UMR
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun