Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh perkembangan terbaru kasus pemerkosaan brutal terhadap Mawar (16), seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.
Kasus yang melibatkan 12 pelaku ini memasuki babak krusial setelah polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku yang lama buron.
Dari pelarian yang dramatis hingga ultimatum tegas dari aparat, kasus ini menyajikan sejumlah fakta baru yang mengerikan sekaligus menjadi secercah harapan bagi penegakan keadilan untuk korban.
Berikut adalah 4 fakta terbaru yang berhasil dirangkum.
1. Pelarian DPO Berakhir, Nyamar Jadi Kuli di Jakarta, Tertangkap Saat Pulang Kampung
Salah satu pelaku kunci, R (17), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus. Pelariannya yang terencana rapi harus berakhir justru di titik terlemahnya: kerinduan untuk pulang.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, R langsung kabur ke Jakarta setelah melakukan aksi bejatnya. Untuk menyambung hidup dan menghilangkan jejak, ia bekerja sebagai kuli bangunan dan sengaja memutus semua kontak dengan keluarganya. Namun, pelariannya terhenti saat ia nekat pulang ke rumahnya di Desa Cikanyere.
"Petugas yang mendapat informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ujar AKP Tono.
Ironisnya, tempat yang ia anggap paling aman justru menjadi akhir dari persembunyiannya.
Baca Juga: Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
2. Peran Pelaku R, Salah Satu Inisiator Kebejatan
Tertangkapnya R menjadi sangat signifikan karena perannya yang sentral dalam tragedi ini. Berdasarkan keterangan polisi, R bukan hanya ikut memperkosa, tetapi juga menjadi salah satu inisiator pertama dalam rangkaian kekerasan seksual tersebut.
"Pelaku R merupakan orang pertama yang memperkosa korban bersama pelaku lainnya sebelum menyerahkan korban ke para pelaku lainnya sebanyak 11 orang," ungkap AKP Tono.
Fakta ini menunjukkan betapa kejinya peran R yang tidak hanya merusak korban, tetapi juga secara aktif menyerahkannya kepada pelaku lain untuk melanjutkan perbuatan biadab tersebut.
3. Satu Buron Terakhir, Polisi Beri Ultimatum "Menyerah atau Diburu Sampai Dapat!"
Dengan ditangkapnya R, kini total 11 dari 12 pelaku telah berada di tangan polisi. Perburuan pun mengerucut pada satu nama terakhir yang masih bebas berkeliaran, yakni PA (26).
Berita Terkait
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
-
Ribuan Orang Berebut 50 Lowongan di Cianjur, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan
-
Ribuan Pelamar Serbu Lowongan Kerja Toko di Cianjur, Antre Sejak Subuh Demi Gaji UMR
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan