Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih memantik polemik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Suwatno.
Dia menilai langkah tersebut merupakan cerminan dari pengambilan keputusan yang minim partisipasi publik, terkesan gegabah, dan lebih mementingkan simbolisme ketimbang substansi perbaikan layanan.
Kritik ini membuka diskusi penting mengenai prioritas pemerintah daerah: apakah fokus pada branding baru atau memperbaiki kualitas pelayanan yang nyata dirasakan masyarakat?
Fokus Simbol, Abaikan Substansi?
Menurut Suwatno, energi dan anggaran yang dialokasikan untuk pergantian nama seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang jauh lebih mendesak dan bermanfaat. Ia mempertanyakan urgensi di balik kebijakan yang terkesan mengabaikan masalah inti dari sebuah rumah sakit.
"Jika layanan kesehatan masih lamban, antrean pasien masih panjang, keluhan masyarakat masih banyak, maka mengganti nama tidak akan membawa perubahan berarti. Malah justru bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah lebih sibuk mengurus simbol ketimbang substansi," ucapnya dalam keterangan di Bandung, Kamis 17 Juli 2025 dilansir dari Antara.
Suwatno secara terbuka mempertanyakan landasan dari keputusan ini.
"Apakah pernah dilakukan survei atau minimal public hearing? Apakah ada aspirasi masyarakat yang benar-benar menuntut penggantian nama? Ataukah ini sekadar refleksi selera pribadi yang dibungkus dalam dalih kebudayaan?," katanya.
Biaya Mahal dan Kerugian 'Branding' yang Tak Ternilai
Baca Juga: Merasa Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Dedi Mulyadi Untuk Anak Sulungnya
Dari sisi manajemen merek, Suwatno menegaskan bahwa mengganti nama institusi publik seperti RSUD Al Ihsan bukanlah perkara sepele. Nama "Al Ihsan" bukan sekadar label, melainkan sebuah merek yang sudah dikenal luas dan melekat kuat di benak masyarakat Jawa Barat.
"Mengubahnya berarti mengulang proses panjang membangun awareness, citra, dan kepercayaan dari nol. Setiap brand membawa investasi yang tak ternilai dalam bentuk memori kolektif. Lalu, (jika) dengan mudahnya diganti seolah hanya memindahkan papan nama, justru menunjukkan betapa kebijakan ini tampak lebih politis daripada rasional," ujarnya.
Lebih jauh, ada konsekuensi biaya riil yang sangat besar di balik pergantian nama, meliputi:
- Cetak ulang jutaan dokumen resmi.
- Desain ulang seluruh atribut visual.
- Penggantian logo di ambulans, seragam, dan gedung.
- Modifikasi papan petunjuk arah di berbagai lokasi.
- Pembaruan sistem informasi digital dan website.
Mitos Nama 'Asing' dan Nilai Universal 'Ihsan'
Suwatno juga membantah argumen yang mungkin menganggap nama "Al Ihsan" bernuansa asing dan tidak selaras dengan budaya lokal. Menurutnya, kata "Ihsan" memiliki makna universal yang sangat positif: kebaikan, keikhlasan, dan pelayanan optimal. Nilai-nilai ini, katanya, justru sejalan dengan semangat kemanusiaan dan moral pelayanan kesehatan.
"Bukankah itu semua sesuai? Bahkan realitas sosial menunjukkan bahwa masyarakat Sunda memiliki hubungan historis dan kultural yang erat dengan Islam," katanya.
Ia membandingkan dengan RSUD di daerah lain seperti RSUD Syekh Yusuf di Gowa, yang menggunakan nama tokoh Islam tanpa kehilangan konteks lokalnya. Menurutnya, nama "Ihsan" justru jauh lebih netral. "Justru nama 'Ihsan' lebih netral dibanding nama tokoh penyebar agama Islam yang lebih 'ideologis'," ujarnya.
Berita Terkait
-
Merasa Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Dedi Mulyadi Untuk Anak Sulungnya
-
Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Garut Buntut Kasus Siswa Bunuh Diri Karena Dibully
-
RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih: Pakar Bongkar Motif Tersembunyi Dedi Mulyadi
-
Resmi Jadi Mantu Dedi Mulyadi, Kok Putri Karlina Minta Maaf ke Warga Garut?
-
Wajah Baru TPA Sarimukti, Dedi Mulyadi Siapkan Rp150 Juta per KK untuk Bongkar Bangunan Liar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME