Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut terseret dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan ijazah palsu.
Terseretnya nama Abraham Samad, diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik usai diperiksa selama berjam-jam di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7) kemarin.
Adapun, pemeriksaan Freddy sebagai dari pihak sebagai pelapor.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber," kata Freddy di Polda Metro Jaya, kepada wartawan.
Meski demikian, Freddy menegaskan dirinya tidak memberikan keterangan apa pun soal substansi dugaan keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
"Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? oh saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," katanya.
Freddy juga mengaku, jika pihak penyidik menyodorkan daftar nama yang diduga ikut menyebarkan atau terlibat dalam narasi ijazah palsu Jokowi.
Ada 12 nama dalam daftar nama tersebut, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Namun, sejauh ini, status para pihak tersebut masih sebatas terperiksa.
"Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir. Kekinian perkara ini memasuki babak baru, yakni dengan dinaikan menjadi tahap penyidikan.
Sehingga, penyidik Polda Metro Jaya mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kali ini, salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. Ia pun memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Saat pemeriksaan, Alex mengaku tak membawa barang bukti apapun. Pasalnya, ia yakin jika penyidik telah cukup mengantongi alat bukti dalam perkara ini.
“Sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka. Saya yakin tidak akan terlalu lama,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Disebut Panik, Dino Patti Djalal: Balas Roy Suryo dengan Senyum, Bukan Bui!
-
Ferdinand Hutahaean: Logika Aneh Kasus Ijazah, Buktikan Dulu Aslinya Baru Bicara Tersangka
-
Jokowi Dituding Sebar Rumor, Pengamat: Pemain Ijazah Itu-itu Saja, Jangan Remehkan Purnawirawan!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Minta Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Danjen Kopassus Soenarko: Saya Siap Mati Demi Prabowo
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!