Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan keheranannya setelah namanya ikut terseret dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Samad, yang dikenal tegas selama memimpin lembaga antirasuah, menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan polemik tersebut.
Namanya disebut-sebut masuk dalam daftar 12 nama terlapor yang terlampir dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kini menjadi perbincangan.
Menanggapi hal ini, Samad memberikan peringatan keras.
"Saya heran juga kalau dijadikan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi," kata Abraham Samad dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Ia bahkan mewanti-wanti, bila penyidik benar-benar melayangkan panggilan kepadanya berdasarkan status terlapor tersebut, maka tindakan itu dapat dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang menyasar dirinya.
"Kalau pun saya dipanggil itu sama saja dengan mengkriminalisasi saya," beber Abraham Samad.
Doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini juga mengkritik dasar pencatutan namanya, jika itu bersumber dari diskusi atau pernyataannya dalam sebuah siniar (podcast).
Menurutnya, hal tersebut adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
"Kalau itu berdasarkan podcast, berarti terjadi pembungkaman terhadap kebebasan berekpresi dan berpendapat," tegasnya.
Kronologi Munculnya Nama Abraham Samad
Nama Abraham Samad tiba-tiba muncul ke permukaan setelah beredarnya daftar 12 nama terlapor dalam kasus ijazah Jokowi.
Informasi ini diungkapkan oleh beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Menurut klaim yang beredar, SPDP yang diserahkan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ memuat 12 nama.
Adapun 12 nama terlapor yang diungkap tersebut ialah:
Berita Terkait
-
Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
-
Kisruh Ijazah Jokowi: Mantan Rektor Tarik Ucapan, Dokter Tifa Sebut 'Kebenaran Sudah Dikumandangkan'
-
Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?
-
Peringatan Keras UGM ke Mantan Rektor Sofian Effendi
-
Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari