Bagian paling canggih dari operasi ini adalah skema pencucian uangnya. Untuk menyamarkan aliran dana haram, mereka menggunakan serangkaian rekening atas nama orang lain (nominee).
Tak berhenti di situ, untuk lebih mengaburkan jejak, keuntungan fantastis yang mereka raup diubah menjadi aset mata uang kripto.
Aset digital ini kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah transaksi tersebut berasal dari jual beli barang yang sah.
Melalui metode inilah, mereka berhasil menyulap uang hasil judi menjadi kekayaan yang terlihat legal. Skala keuntungan yang diraup dari operasi canggih ini sangat mencengangkan.
"Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun," ujar Djuhandhani.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti yang menunjukkan skala industri operasi mereka, antara lain 354 unit ponsel, satu unit mobil, 23 set komputer, sebuah modem, 2.648 kartu perdana, dan 18 kartu ATM.
Kini, ke-22 tersangka harus menghadapi jerat hukum berlapis. Mereka diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 43 UU ITE terkait distribusi konten perjudian, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun dan denda miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota
-
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja
-
Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!
-
Sambut Akhir Pekan, Ini 5 Rekomendasi Drama China Xianxia Rilisan 2025
-
Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran