Bagian paling canggih dari operasi ini adalah skema pencucian uangnya. Untuk menyamarkan aliran dana haram, mereka menggunakan serangkaian rekening atas nama orang lain (nominee).
Tak berhenti di situ, untuk lebih mengaburkan jejak, keuntungan fantastis yang mereka raup diubah menjadi aset mata uang kripto.
Aset digital ini kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah transaksi tersebut berasal dari jual beli barang yang sah.
Melalui metode inilah, mereka berhasil menyulap uang hasil judi menjadi kekayaan yang terlihat legal. Skala keuntungan yang diraup dari operasi canggih ini sangat mencengangkan.
"Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun," ujar Djuhandhani.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti yang menunjukkan skala industri operasi mereka, antara lain 354 unit ponsel, satu unit mobil, 23 set komputer, sebuah modem, 2.648 kartu perdana, dan 18 kartu ATM.
Kini, ke-22 tersangka harus menghadapi jerat hukum berlapis. Mereka diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 43 UU ITE terkait distribusi konten perjudian, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun dan denda miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Terhubung Server di China, Bareskrim Ringkus 22 Tersangka Judi Online di 4 Kota
-
Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Polri: Terkoneksi Server China dan Kamboja
-
Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!
-
Sambut Akhir Pekan, Ini 5 Rekomendasi Drama China Xianxia Rilisan 2025
-
Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate