Suara.com - Peringatan keras datang dari Komisi I DPR RI setelah tercapainya kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, secara khusus mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi respons negara lain yang memiliki kesepakatan dagang erat dengan Indonesia, seperti China.
"Perlu diantisipasi bagaimana terhadap negara-negara lain yang juga mempunyai komitmen kerja sama dengan indonesia seperti China. Dengan kebijakan ini, nah itu yang harus dihitung oleh pemerintah," kata Amelia dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan dagang yang terjalin, tarif impor produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan oleh Presiden Donald Trump menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai imbalannya, produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak dikenakan tarif.
Seperti yang disampaikan Trump, Amerika Serikat kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia.
Menurut Amelia, kondisi timpang ini bisa menjadi preseden.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harusnya tetap memaknai statusnya sebagai negara non-blok (non-alignment) agar bisa bersikap adil dengan negara-negara mitra lainnya.
Kekhawatiran terbesarnya adalah negara lain akan meminta perlakuan istimewa yang sama dengan yang diberikan kepada Amerika Serikat.
Baca Juga: Alarm dari DPR: Kesepakatan Dagang dengan Trump Dinilai Tak Adil, Indonesia Bisa Buntung?
"Kita harus memikirkan antisipasi atau sensitifnya dari hasil ini, apakah negara lain melihat, kalau begitu boleh dong juga mendapatkan treatment yang sama," kata Amelia.
Sebelumnya, melalui platform media sosial Truth Social, Presiden Donald Trump menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang bersejarah secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
"Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump, Rabu (16/7/2025).
Angka 19 persen ini merupakan kompromi signifikan dari ancaman awal tarif 32% yang pertama kali dilontarkan pada bulan April.
Tekanan ini bahkan dipertegas dalam surat resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo, sebelum akhirnya tim negosiasi Indonesia berhasil menundanya.
Sebagai imbalan atas penurunan tarif, Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!