Suara.com - Peringatan keras datang dari Komisi I DPR RI setelah tercapainya kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, secara khusus mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi respons negara lain yang memiliki kesepakatan dagang erat dengan Indonesia, seperti China.
"Perlu diantisipasi bagaimana terhadap negara-negara lain yang juga mempunyai komitmen kerja sama dengan indonesia seperti China. Dengan kebijakan ini, nah itu yang harus dihitung oleh pemerintah," kata Amelia dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan kesepakatan dagang yang terjalin, tarif impor produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat memang diturunkan oleh Presiden Donald Trump menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
Namun, sebagai imbalannya, produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak dikenakan tarif.
Seperti yang disampaikan Trump, Amerika Serikat kini memiliki akses penuh ke pasar Indonesia.
Menurut Amelia, kondisi timpang ini bisa menjadi preseden.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harusnya tetap memaknai statusnya sebagai negara non-blok (non-alignment) agar bisa bersikap adil dengan negara-negara mitra lainnya.
Kekhawatiran terbesarnya adalah negara lain akan meminta perlakuan istimewa yang sama dengan yang diberikan kepada Amerika Serikat.
Baca Juga: Alarm dari DPR: Kesepakatan Dagang dengan Trump Dinilai Tak Adil, Indonesia Bisa Buntung?
"Kita harus memikirkan antisipasi atau sensitifnya dari hasil ini, apakah negara lain melihat, kalau begitu boleh dong juga mendapatkan treatment yang sama," kata Amelia.
Sebelumnya, melalui platform media sosial Truth Social, Presiden Donald Trump menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang bersejarah secara langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
"Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump, Rabu (16/7/2025).
Angka 19 persen ini merupakan kompromi signifikan dari ancaman awal tarif 32% yang pertama kali dilontarkan pada bulan April.
Tekanan ini bahkan dipertegas dalam surat resmi Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo, sebelum akhirnya tim negosiasi Indonesia berhasil menundanya.
Sebagai imbalan atas penurunan tarif, Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka