Suara.com - Drama penahanan seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar akhirnya berakhir melegakan. Setelah divonis tujuh tahun penjara atas tuduhan serius mendukung gerakan oposisi bersenjata, WNI berinisial AP tersebut akhirnya mendapat amnesti (pengampunan) dan telah dipulangkan ke tanah air.
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat. Menurutnya, pembebasan ini adalah buah dari upaya advokasi tanpa henti yang dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon.
“Kemlu Myanmar, pada tanggal 16 Juli 2025, telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ucap Roy dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Setelah amnesti diberikan, AP langsung menjalani proses deportasi. Ia diterbangkan keluar dari Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
“KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok,” tutur Roy.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono beserta jajarannya pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada otoritas Myanmar yang telah mengabulkan permohonan amnesti tersebut.
Seperti diketahui, perjalanan kasus ini cukup menegangkan. AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, hingga UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act) karena diduga memasuki Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.
Setelah melalui serangkaian proses pengadilan, nasib AP sempat berada di ujung tanduk.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis pada 1 Juli lalu.
Baca Juga: Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok
Selama masa penahanannya, Judha mengatakan bahwa AP mendekam di Penjara Insein yang terkenal di Yangon, Myanmar.
Berita Terkait
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
-
Cek Fakta: Benarkah Indonesia Segera Nyatakan Perang terhadap Myanmar?
-
Cek Fakta: Jepang Benar akan Blacklist Pekerja dari Indonesia? Ini Faktanya
-
Drama 8 Gol, Duel Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang di Piala AFF U-23 2025
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?