Suara.com - Drama penahanan seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar akhirnya berakhir melegakan. Setelah divonis tujuh tahun penjara atas tuduhan serius mendukung gerakan oposisi bersenjata, WNI berinisial AP tersebut akhirnya mendapat amnesti (pengampunan) dan telah dipulangkan ke tanah air.
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat. Menurutnya, pembebasan ini adalah buah dari upaya advokasi tanpa henti yang dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon.
“Kemlu Myanmar, pada tanggal 16 Juli 2025, telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ucap Roy dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Setelah amnesti diberikan, AP langsung menjalani proses deportasi. Ia diterbangkan keluar dari Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
“KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok,” tutur Roy.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono beserta jajarannya pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada otoritas Myanmar yang telah mengabulkan permohonan amnesti tersebut.
Seperti diketahui, perjalanan kasus ini cukup menegangkan. AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, hingga UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act) karena diduga memasuki Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.
Setelah melalui serangkaian proses pengadilan, nasib AP sempat berada di ujung tanduk.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis pada 1 Juli lalu.
Baca Juga: Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok
Selama masa penahanannya, Judha mengatakan bahwa AP mendekam di Penjara Insein yang terkenal di Yangon, Myanmar.
Berita Terkait
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
-
Cek Fakta: Benarkah Indonesia Segera Nyatakan Perang terhadap Myanmar?
-
Cek Fakta: Jepang Benar akan Blacklist Pekerja dari Indonesia? Ini Faktanya
-
Drama 8 Gol, Duel Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang di Piala AFF U-23 2025
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?