Suara.com - Drama penahanan seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar akhirnya berakhir melegakan. Setelah divonis tujuh tahun penjara atas tuduhan serius mendukung gerakan oposisi bersenjata, WNI berinisial AP tersebut akhirnya mendapat amnesti (pengampunan) dan telah dipulangkan ke tanah air.
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat. Menurutnya, pembebasan ini adalah buah dari upaya advokasi tanpa henti yang dilakukan Kemlu RI dan KBRI Yangon.
“Kemlu Myanmar, pada tanggal 16 Juli 2025, telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh Dewan Administrasi Negara,” ucap Roy dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Setelah amnesti diberikan, AP langsung menjalani proses deportasi. Ia diterbangkan keluar dari Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
“KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok,” tutur Roy.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono beserta jajarannya pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada otoritas Myanmar yang telah mengabulkan permohonan amnesti tersebut.
Seperti diketahui, perjalanan kasus ini cukup menegangkan. AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, hingga UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act) karena diduga memasuki Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok oposisi bersenjata.
Setelah melalui serangkaian proses pengadilan, nasib AP sempat berada di ujung tanduk.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis pada 1 Juli lalu.
Baca Juga: Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok
Selama masa penahanannya, Judha mengatakan bahwa AP mendekam di Penjara Insein yang terkenal di Yangon, Myanmar.
Berita Terkait
-
Terlalu Bucin! Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Human Trafficking Gara-Gara Love Scamming di Pakistan
-
Cek Fakta: Benarkah Indonesia Segera Nyatakan Perang terhadap Myanmar?
-
Cek Fakta: Jepang Benar akan Blacklist Pekerja dari Indonesia? Ini Faktanya
-
Drama 8 Gol, Duel Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang di Piala AFF U-23 2025
-
Bikin Resah 'Pribumi', Pemerintah Jepang Bentuk Unit Khusus Tindak Tegas Warga Asing
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan