Suara.com - Sejumlah pakar dan akademisi hukum terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.
Mereka menyatakan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukanlah penegakan hukum murni, melainkan sebuah political motivated prosecution—penuntutan yang didasari motif politik.
Pernyataan sikap ini didukung oleh nama-nama besar seperti Guru Besar Hukum UI Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, dan pengajar STH Jentera Usman Hamid.
Mereka menilai vonis dan tuntutan terhadap kedua tokoh tersebut sarat akan kejanggalan.
"Kasus ini nampak menjelma sebagai political motivated prosecution," kata Usman Hamid di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Senin (21/7/2025).
Usman menjelaskan, penuntutan bermotif politik merupakan fenomena yang lazim terjadi di negara otoriter atau negara dengan demokrasi yang lemah. Praktik ini, menurutnya, digunakan sebagai alat untuk membungkam lawan politik dan melanggengkan kekuasaan.
"Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang dipimpin penguasa yang otoriter dan populis," jelas Usman.
Koalisi ini mengutip pandangan ahli politik Universitas Harvard, Steven Levitsky, yang menyatakan, "penguasa populis otoriter sering menggunakan hukum sebagai senjata untuk menyerang lawan politik, dan mempertahankan kekuasaan."
Kejanggalan Kasus Hasto dan Tom Lembong
Baca Juga: Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Menurut analisis koalisi, tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto tidak bisa dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kejanggalan semakin terasa karena kasus ini baru gencar diproses setelah PDIP dan Jokowi tidak lagi sejalan.
Hal serupa juga terlihat dalam kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Mereka berpendapat, Tom sebagai menteri perdagangan saat itu hanya menjalankan fungsi administratif dan kebijakannya pun berada dalam sepengetahuan Presiden Jokowi.
Koalisi menegaskan bahwa jika peradilan gagal melihat konteks ini dan tetap menghukum keduanya, ini akan menjadi sinyal buruk bagi matinya independensi peradilan dan demokrasi di Indonesia.
Di tengah ancaman ini, para akademisi menaruh harapan pada para hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Menurut mereka, hakim tidak boleh hanya membaca hukum sebatas teks, tetapi juga wajib memahami konteks politik di baliknya.
"Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik," ujar Usman.
"Dalam upayanya menjaga kemandirian, hakim seharusnya berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Bocoran Intelijen Amerika Serikat: AS Gagal, Rezim Iran Mustahil Tumbang
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?