Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan ancaman keras yang tak main-main: negara akan menyita penggilingan padi yang 'nakal' dan tidak patuh pada aturan. Prabowo menegaskan, ia sudah mengantongi 'senjata pamungkas' untuk melakukan hal tersebut, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ancaman ini ia sampaikan dengan nada tinggi saat berhadapan dengan para petani di Klaten, Jawa Tengah. Prabowo mengaku geram setelah mendapat laporan bahwa para pemilik penggilingan padi besar justru yang paling sering bermain curang.
"Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lu mentang-mentang besar lu kira Pemerintah Indonesia nggak punya gigi? Aku buka Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Prabowo bahkan mengaku telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengenai tafsir pasal tersebut. Hasilnya, ia semakin yakin untuk mengambil langkah tegas.
"Berarti, penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara, dan yang menguasai hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini," ujar Presiden.
Jika ancaman ini tidak diindahkan, Prabowo menegaskan negara tidak akan ragu untuk mengambil alih penggilingan tersebut dan menyerahkan pengelolaannya kepada koperasi.
Langkah ini, menurut Prabowo, dibenarkan karena para pengusaha penggilingan padi nakal tersebut telah meraup keuntungan yang luar biasa besar di atas penderitaan petani.
"Saya tidak salah, saya benar, karena mereka (penggilingan padi yang nakal, red.) mencari keuntungan yang luar biasa. Saya dapat laporan satu penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan, Rp1 triliun (sampai dengan) Rp2 triliun per bulan. Sudah kita tertibkan, begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung bali Rp6.500. Oke, berhasil," kata Presiden Prabowo.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Artinya, para pemilik penggilingan padi wajib membeli gabah dari petani dengan harga minimal tersebut.
Baca Juga: Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
-
Prabowo Bongkar Rahasia Malam Harinya: Nonton Podcast dan Cek Medsos, Sindir Pakar 'Sok Tahu'
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita
-
Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?
-
Nuwun Sewu ke Puan, Prabowo: Bung Karno Bapak Saya Juga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek
-
Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA
-
'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai