Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan ancaman keras yang tak main-main: negara akan menyita penggilingan padi yang 'nakal' dan tidak patuh pada aturan. Prabowo menegaskan, ia sudah mengantongi 'senjata pamungkas' untuk melakukan hal tersebut, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ancaman ini ia sampaikan dengan nada tinggi saat berhadapan dengan para petani di Klaten, Jawa Tengah. Prabowo mengaku geram setelah mendapat laporan bahwa para pemilik penggilingan padi besar justru yang paling sering bermain curang.
"Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lu mentang-mentang besar lu kira Pemerintah Indonesia nggak punya gigi? Aku buka Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Prabowo bahkan mengaku telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengenai tafsir pasal tersebut. Hasilnya, ia semakin yakin untuk mengambil langkah tegas.
"Berarti, penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara, dan yang menguasai hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini," ujar Presiden.
Jika ancaman ini tidak diindahkan, Prabowo menegaskan negara tidak akan ragu untuk mengambil alih penggilingan tersebut dan menyerahkan pengelolaannya kepada koperasi.
Langkah ini, menurut Prabowo, dibenarkan karena para pengusaha penggilingan padi nakal tersebut telah meraup keuntungan yang luar biasa besar di atas penderitaan petani.
"Saya tidak salah, saya benar, karena mereka (penggilingan padi yang nakal, red.) mencari keuntungan yang luar biasa. Saya dapat laporan satu penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan, Rp1 triliun (sampai dengan) Rp2 triliun per bulan. Sudah kita tertibkan, begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung bali Rp6.500. Oke, berhasil," kata Presiden Prabowo.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Artinya, para pemilik penggilingan padi wajib membeli gabah dari petani dengan harga minimal tersebut.
Baca Juga: Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan
-
Prabowo Bongkar Rahasia Malam Harinya: Nonton Podcast dan Cek Medsos, Sindir Pakar 'Sok Tahu'
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita
-
Mengupas Tuntas Koperasi Desa Merah Putih, Apa Tugas Utama dan Dananya dari Mana?
-
Nuwun Sewu ke Puan, Prabowo: Bung Karno Bapak Saya Juga
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo