Saat ini, tarif ojol merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Berikut adalah rincian tarif berdasarkan zona:
Zona I (Sumatera, Jawa di luar Jabodetabek, Bali):
Tarif Batas Bawah: Rp2.000 per km
Tarif Batas Atas: Rp2.500 per km
Biaya Jasa Minimal: Rp8.000 – Rp10.000 untuk empat km pertama
Zona II (Jabodetabek):
Tarif Batas Bawah: Rp2.650 per km
Tarif Batas Atas: Rp2.750 per km
Biaya Jasa Minimal: Rp10.500 – Rp13.000 untuk empat km pertama
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua):
Tarif Batas Bawah: Rp2.300 per km
Tarif Batas Atas: Rp2.750 per km
Biaya Jasa Minimal: Rp9.200 – Rp11.000 untuk empat km pertama
Peraturan ini juga mengatur biaya tidak langsung, yaitu potongan aplikator maksimal 15% dari total biaya yang dibayar pengguna. Komisi ini bisa bertambah 5% untuk biaya penunjang, sehingga total potongan menjadi paling banyak 20%.
Biaya penunjang yang dimaksud untuk mendukung kesejahteraan pengemudi taksi dan ojek online meliputi:
Asuransi keselamatan tambahan
Penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi seperti pelatihan dan layanan kesehatan
Dukungan pusat informasi
Bantuan biaya operasional, misalnya voucer BBM dan pulsa
Bantuan lainnya dalam situasi tertentu
Unjuk rasa ini mencerminkan keresahan para driver ojol terhadap kondisi kerja dan keadilan tarif yang selama ini mereka rasakan. Bagaimana pemerintah dan perusahaan aplikasi akan merespons tuntutan ini akan menjadi sorotan publik.
Berita Terkait
-
Aksi Ojol 217 Memanas: Massa Bakar Flare Teriakan Tuntutan UU Transportasi Online
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Baskara Putra: Ini Lebih Buruk
-
Tak Boleh Aksi di Depan Istana, Massa Ojol Diarahkan di Depan Kantor BUMN
-
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?