Suara.com - Dua pekan telah berlalu, namun selubung misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) belum juga tersingkap.
Kasus yang berawal dari sebuah kamar kos terkunci di jantung kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, ini justru semakin bercabang, melahirkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Publik terus bertanya-tanya, sementara penyidik dihadapkan pada sebuah "tembok bisu" yang solid.
Kematian yang ditemukan pada 8 Juli 2025 ini tetap menjadi teka-teki kriminal paling rumit: bagaimana mungkin seorang pria ditemukan tewas dengan wajah terlakban di dalam ruangan yang terkunci dari dalam, tanpa satu pun tanda masuk paksa?
Mengenang Kembali Tragedi 8 Juli: Paradoks yang Belum Terpecahkan
Kisah ini dimulai saat Arya Daru, seorang diplomat berprestasi dari Kementerian Luar Negeri, ditemukan tak bernyawa oleh penjaga kos atas permintaan istrinya yang cemas di Yogyakarta.
Kondisinya sungguh mengenaskan—terbaring di bawah selimut dengan wajah tertutup rapat oleh lakban.
Kejanggalan utama yang sejak awal menggarisbawahi kasus ini adalah TKP itu sendiri.
"Kamar kos korban terkunci dari dalam," tegas Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, saat itu.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap Informasi Baru yang Mengubah Arah Kasus?
Pernyataan ini menjadi paradoks sentral yang hingga kini belum mampu dipecahkan secara tuntas oleh penyelidikan.
Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, sejak awal telah meragukan skenario bunuh diri.
"Kalau menggunakan lakban itu... proses menuju kematian akan berlangsung cukup lama, berarti ada gerakan-gerakan tertentu ketika dia sesak napas," ujarnya.
Kondisi jasad yang ditemukan relatif rapi dianggap tidak sinkron dengan perlawanan alami tubuh saat mengalami asfiksia, menguatkan dugaan adanya intervensi pihak ketiga.
Tembok Bisu Penyelidikan: Mengapa Belum Ada Titik Terang?
Setelah dua minggu, janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, untuk mengungkap kasus ini dalam sepekan tampaknya menemui jalan terjal.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap Informasi Baru yang Mengubah Arah Kasus?
-
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
-
Kasus TKI Ilegal: BPMI Ungkap Jalan Pintas Berisiko Hingga Misteri Kematian Diplomat
-
Kapolri: Kasus Arya Daru Akan Diungkap Lewat Scientific Crime Investigation
-
Kasus Diplomat Muda Tewas: Kapolri Janjikan Penyelidikan Cermat dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial