Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini mengisyaratkan akan segera menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka.
Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada dugaan penyelewengan alokasi kuota tambahan yang diterima Indonesia.
Kabar mengenai penyelidikan ini sontak menyita perhatian publik, terutama para calon jemaah haji yang telah menanti bertahun-tahun.
Dugaan korupsi ini berpusat pada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa ada indikasi kuat penyelewengan dalam pendistribusiannya.
"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.
Indikasi yang didalami KPK adalah kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler, dialihkan menjadi haji khusus atau furoda.
"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," imbuhnya.
Pansus Haji DPR Gulirkan Hak Angket
Baca Juga: KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
Sebelum KPK meningkatkan intensitas penyelidikannya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah lebih dulu mengambil langkah politis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.
Pembentukan pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial selama pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah di Arab Saudi.
Salah satu pemicu utama pembentukan pansus adalah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang membagi rata kuota tambahan 20.000 jemaah, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan Komisi VIII DPR. DPR berpendapat bahwa tambahan kuota seharusnya diprioritaskan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, bukan justru dialihkan ke haji khusus yang bersifat komersial dan tidak memiliki masa tunggu.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid, terpilih untuk memimpin Pansus Angket Haji ini. Tujuan pansus tidak hanya mengevaluasi dugaan penyalahgunaan kuota, tetapi juga menelisik manajemen operasional pelayanan haji secara menyeluruh, termasuk soal pemondokan, katering, hingga sistem keuangan haji.
"Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah.
Tag
Berita Terkait
-
KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
-
KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD
-
Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian