Dengan bergabungnya Satria ke dalam militer Rusia, ia secara hukum telah memenuhi unsur untuk kehilangan statusnya sebagai WNI, terlepas dari apakah ia mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan atau tidak.
3. Memohon Maaf dan Minta Bantuan Presiden Prabowo
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689, Satria Arta Kumbara secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya.
Ia mengaku tidak tahu bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia akan berakibat pada pencabutan status WNI.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.
Ia juga menegaskan bahwa niatnya pergi ke Rusia murni untuk mencari nafkah dan tidak pernah bermaksud mengkhianati negara.
Dalam video tersebut, ia secara khusus memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono untuk membantunya mengakhiri kontrak militer dan memulihkan haknya sebagai WNI.
4. Pintu Tertutup Rapat dari TNI Angkatan Laut
Menanggapi permintaan Satria untuk kembali, TNI Angkatan Laut memberikan jawaban yang tegas dan lugas.
Baca Juga: Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan bahwa institusinya sudah tidak memiliki kaitan apa pun dengan Satria Arta Kumbara. Pihak TNI AL menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan ini.
"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul.
Berdasarkan putusan pemecatan yang sudah inkrah, TNI AL memastikan tidak dapat menerima kembali Satria sebagai prajurit. Pintu bagi Satria untuk kembali ke korps lamanya telah tertutup rapat.
5. Jalan Berliku untuk Kembali Menjadi WNI
Sekalipun Satria ingin kembali ke Indonesia sebagai warga sipil biasa, proses untuk memperoleh kembali status WNI sangatlah kompleks dan tidak otomatis.
Berdasarkan UU Kewarganegaraan, seseorang yang telah kehilangan status WNI dapat mengajukan permohonan untuk memperolehnya kembali.
Berita Terkait
-
Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
-
Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang
-
Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo
-
Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon