Dengan bergabungnya Satria ke dalam militer Rusia, ia secara hukum telah memenuhi unsur untuk kehilangan statusnya sebagai WNI, terlepas dari apakah ia mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan atau tidak.
3. Memohon Maaf dan Minta Bantuan Presiden Prabowo
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689, Satria Arta Kumbara secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya.
Ia mengaku tidak tahu bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia akan berakibat pada pencabutan status WNI.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.
Ia juga menegaskan bahwa niatnya pergi ke Rusia murni untuk mencari nafkah dan tidak pernah bermaksud mengkhianati negara.
Dalam video tersebut, ia secara khusus memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono untuk membantunya mengakhiri kontrak militer dan memulihkan haknya sebagai WNI.
4. Pintu Tertutup Rapat dari TNI Angkatan Laut
Menanggapi permintaan Satria untuk kembali, TNI Angkatan Laut memberikan jawaban yang tegas dan lugas.
Baca Juga: Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan bahwa institusinya sudah tidak memiliki kaitan apa pun dengan Satria Arta Kumbara. Pihak TNI AL menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan ini.
"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul.
Berdasarkan putusan pemecatan yang sudah inkrah, TNI AL memastikan tidak dapat menerima kembali Satria sebagai prajurit. Pintu bagi Satria untuk kembali ke korps lamanya telah tertutup rapat.
5. Jalan Berliku untuk Kembali Menjadi WNI
Sekalipun Satria ingin kembali ke Indonesia sebagai warga sipil biasa, proses untuk memperoleh kembali status WNI sangatlah kompleks dan tidak otomatis.
Berdasarkan UU Kewarganegaraan, seseorang yang telah kehilangan status WNI dapat mengajukan permohonan untuk memperolehnya kembali.
Berita Terkait
-
Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
-
Ratapan dari Medan Perang: Kisah Penyesalan Satria, Tentara Bayaran yang Rindu Pulang
-
Ingat Satria Kumbara? Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang ke Prabowo
-
Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia