Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019, Saut Situmorang, meyakini adanya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pasalnya, dia menjelaskan ada menteri-menteri setelah Tom Lembong melakukan kebijakan yang sama, tetapi hanya Tom yang terjerat perkara ini.
“Ada lima menteri melakukan hal yang sama, dengan catatan Indonesia tidak pernah kelebihan gula, dengan catatan kalau harga tidak turun, anda juga dihukum, kan salah satu omongannya, hakim tuh bilang setelah diimpor harga tidak turun, nah anda dihukum karena harga tidak turun, itu menjadi aneh,” kata Saut dalam siniar bersama Akbar Faizal, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
"Ada lima orang yang melakukan hal yang sama, cuma satu yang dikenakan," katanya menambahkan.
Untuk itu, Saut meyakini bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Tom Lembong karena sikap politiknya pada Pilpres 2024. Sebab, Tom Lembong diketahui menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 lalu.
“Naif juga kalau kita bilang ini tidak, yang kita sebut sebagai adanya persoalan-persoalan residu dalam pilpres yang kemarin, naif banget kalau kita katakan tidak ada,” ujar Saut.
Dia lantas mengungkapkan cerita mengenai kunjungan Tom Lembong ke KPK saat Saut masih menjabat sebagai pimpinan KPK. Saat itu, Tom meminta bantuan KPK untuk bisa tetap menjaga integritasnya.
“Saya kalau dari perspektif personal mungkin ini, karena memang beberapa saat sebelum beliau diberhentikan, Thomas Lembong ada datang ke KPK yang bicara tentang bagaimana dia harus minta bantuan untuk menjaga integritasnya, yang akhirnya keluar kalimat dia waktu itu yang saya ingat persis: ‘jahat benar orang itu, Pak Saut’,” ungkap Saut.
“Jadi, memang persoalannya kembali lagi, ini bahasa simple mengkriminalisasi kebijakan itu, kita sudah tidak ada ragu di situ,” tandas dia.
Baca Juga: Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong, Pakar Bandingkan dengan Perjanjian Dagang AS yang Lebih Parah
Vonis 4,5 Tahun Penjara
Sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh, Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor
-
Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan
-
Pernah Pukul Teman hingga Mimisan, Anies: Saya Gak Dikirim ke Barak Militer oleh Orang Tua
-
Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas