Suara.com - Nama Satria Arta Kumbara mendadak mencuat setelah muncul permintaan terbuka dari dirinya yang meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @zstorm689, mantan personel Korps Marinir TNI AL itu menyampaikan penyesalannya telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik militer melawan Ukraina.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria juga meminta agar pemerintah Indonesia membantunya pulang ke tanah air.
Berikut adalah sejumlah fakta yang berhasil dihimpun terkait Satria Arta Kumbara:
1. Siapa Satria Arta Kumbara?
Satria merupakan mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
Pemberhentian tersebut dijatuhkan melalui putusan hukum tetap dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Keputusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
2. Awal Mula Jadi Tentara Bayaran Rusia
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari TNI AL, Satria memutuskan untuk bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
Baca Juga: TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
Dalam pengakuannya di TikTok, Satria mengaku terpaksa menerima kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia karena alasan ekonomi.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujarnya.
Satria juga mengaku telah meminta restu dari ibunya sebelum berangkat ke Rusia. Namun ia mengaku tidak memahami konsekuensi berat dari kontrak tersebut, termasuk risiko kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
3. Permintaan Maaf dan Harapan Pulang
Dalam video tersebut, Satria menyatakan penyesalannya atas keputusannya dan meminta maaf kepada pemerintah Indonesia.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk mengkhianati negara dan bahwa status sebagai WNI adalah hal yang sangat berarti baginya.
Berita Terkait
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
-
Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
-
5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan